Kamis, 28 Januari 2021 - 16:22 WIB
DPRD Kota Makassar menggelar sidang paripurna penetapan pasangan Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar terpilih, hasil Pilwalkot 9 Desember 2020.
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar menggelar sidang paripurna penetapan pasangan Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar terpilih, hasil Pilwalkot 9 Desember 2020.
Sidang paripurna digelar di gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (28/1/2021). Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo memimpin jalannya sidang tersebut.
Sayangnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin tak hadir dalam sidang paripurna ini. Ia diwakili oleh Sekda Makassar Muh Ansar.
Ketua DPRD Makassar pun menyesalkan ketidakhadiran pj wali kota. Seusai sidang, Rudianto Lallo mempertanyakan ketidakhadiran Pj Wali kota tersebut.
Menurut Rudianto, Hadirnya pj dalam rapat paripurna merupakan hal yangpenting, sebab bagian dari suksesi gelaran Pilwalkot Makassar 2020.
"Salah satu tugas wali kota ketika diangkat oleh Mendagri, ini ya, catat ya, adalah bagaimana mensukseskan penyelenggaraan pilkada di Kota Makassar, itu poin satu tugasnya," kata Rudianto, dilansir dari Detik.com.
hadirnya Pj Walkot di sidang paripurna DPRD Makassar merupakan bagian dari memuluskan proses pergantian pucuk pimpinan di Kota Makassar, tanpa adanya upaya menghambat proses penggantian tersebut.
"Karena tugasnya adalah mensukseskan penyelenggaraan. Bisa dibayangkan, bisa dicek, Wali Kota tidak datang waktu penetapan, hari ini juga tidak datang, begitu kan. Harusnya hadir, karena ini tugas utamanya menyelenggarakan dan sekarang sudah ada pemimpin terpilih," tegas Rudi.
Dalam sidang, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar Andi Bukti Djufri membacakan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Makassar Nomor 1/DPRD/I/2021 tentang Pengesahan, Pengangkatan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, yang selanjutnya diserahkan ke Mendagri melalui Gubernur Sulsel.
Dasar pelaksanaan sidang paripurna ini adalah surat keputusan KPU Makassar yang menetapkan pasangan Danny-Fatma sebagai pemenang pilwalkot Makassar.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |