• Olahraga
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • RS Bhayangkara: Hasil Penyelidikan Kebocoran Visum NR Diupayakan Keluar Bulan Ini RS Bhayangkara: Hasil Penyelidikan Kebocoran Visum NR Diupayakan Keluar Bulan Ini
      Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Pemprov dan DPRD Demi Rakyat Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Pemprov dan DPRD Demi Rakyat
      Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Ranperda Pengelolaan Parkir Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Ranperda Pengelolaan Parkir
      Pemkot Makassar Dorong KPID Sulsel Lebih Aktif Awasi Media Sosial Pemkot Makassar Dorong KPID Sulsel Lebih Aktif Awasi Media Sosial
  • Tekno
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Ekbis
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Berita Utama
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia
      Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat
      Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah
      Bimtek Anggota DPRD PPP se-Sulsel, Sekda Dorong Semua Parpol Lakukan Hal yang Sama Bimtek Anggota DPRD PPP se-Sulsel, Sekda Dorong Semua Parpol Lakukan Hal yang Sama
  • Opini
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Inspirasi
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Entertain
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Edukasi
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Kesehatan
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pemkot Parepare Komitmen Percepatan Kawasan Pergudangan, Beri Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Pemkot Parepare Komitmen Percepatan Kawasan Pergudangan, Beri Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Pelaku Usaha
      Disambut Gembira Pendistribusian Perdana Makanan Bergizi Gratis oleh SPPG Bukit Indah di Kecamatan Soreang Disambut Gembira Pendistribusian Perdana Makanan Bergizi Gratis oleh SPPG Bukit Indah di Kecamatan Soreang
      Empat Pejabat Parepare Bersaing Menuju Kursi Sekda  Empat Pejabat Parepare Bersaing Menuju Kursi Sekda 
      Wawali Hermanto Inspektur Upacara HKN Pesankan ASN Jaga Integritas, Fokus Bekerja dan Berikan Pelayanan Terbaik Wawali Hermanto Inspektur Upacara HKN Pesankan ASN Jaga Integritas, Fokus Bekerja dan Berikan Pelayanan Terbaik
  • Sulbar
    • Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang
      LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari
      Arsip untuk Penanggulangan Bencana, BPBD Sulbar Diingatkan Pentingnya Dokumentasi yang Tertib Arsip untuk Penanggulangan Bencana, BPBD Sulbar Diingatkan Pentingnya Dokumentasi yang Tertib
      Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM
  • Foto
    • Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD Pembayaran Retribusi Berbasis QRIS, Langkah BPKPD Tingkatkan PAD
      Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi Gerakan Baru Dorong Budaya Membaca Hadir di Makassar, Wawali Aliyah Resmikan Dobrak Literasi
      19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur 19 Mahasiswa Sulbar Semakin Dekat dengan Impian Berkat Program Beasiswa Gubernur
      Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Nasional

Gegara Bernafsu Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Pria Tua di Baubau Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 M 

Supri

Ahad, 02 Februari 2025 - 14:44 WIB


Gegara Bernafsu Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Pria Tua di Baubau Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 M 

Gegara bernafsu dan lakukan rudapaksa gadis 14 tahun, pria berinisial LM (60) di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam penjara hingga 15 tahun dan juga denda sebesar Rp5 miliar.(Foto: Tribun Sultra)


Artikel.news, Baubau - Gegara bernafsu dan lakukan rudapaksa gadis 14 tahun, pria berinisial LM (60) di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam penjara hingga 15 tahun dan juga denda sebesar Rp5 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor atau Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad.

"LM dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang," jelasnya, dilansir dari TribunnewsSultra.com, Ahad (2/2/2025).

Pasal 76D berbunyi setiap orang dilarang membuat kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Pasal 81 ayat (1) berbunyi setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar.

Sebelumnya, terjadi peristiwa rudapaksa oleh kakek usia 60 tahun inisial LM terhadap gadis berusia 14 tahun berinisial AS.

LM melancarkan aksinya sejak tahun 2023 hingga korban mengandung anak usia dua bulan tepatnya Juni 2024 lalu.

Berdasarkan data tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com, korban tinggal bersama terduga pelaku dan istrinya.

LM memanfaatkan momen istrinya keluar rumah saat melakukan aksi bejatnya.

Sebanyak tiga kali, LM berbuat tak senonoh dengan lokasi berbeda-beda serta waktu berbeda pula.

LM ketahuan setelah keluarga yang juga merupakan pelapor melihat tubuh korban yang sudah mengalami perubahan fisik.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, korban dibawa ke Puskesmas Melai, Kecamatan Murhum, guna pemeriksaan. Hasilnya korban tengah hamil tujuh bulan.

Pada 22 Januari 2025 lalu, LM ditangkap oleh Reskrim Polres Baubau setelah dilaporkan.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan pihak Reskrim Polres Baubau, terduga pelaku mengakui perbuatannya.(*)

  • Bukti Komitmen Bangun Kedaulatan Pangan Daerah, Pemprov Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan
  • Sakit Hati Gegara Hanya Diberi Rp40 Ribu Usai Melayani, Dua Remaja Belasan Tahun Nekat Bunuh Waria
  • Agus Ambo Djiwa Bersama Panja Pengawasan Pupuk Bersubsidi DPR RI Melakukan Kunker di PT Pupuk Kujang Cikampek
  • Keroyok dan Gunduli Wanita Muda, Empat Emak-emak Terancam Penjara Lima Tahun
  • Gegara Cemburu, Gadis 20 Tahun Dianiaya Pasangan Sesama Jenisnya
  • Siswa SMP Unggah Ajakan Demo Secara Provokatif di Medsos, Polisi Amankan Lalu Beri Pendampingan

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Baubau#Rudapaksa#Pria Tua#Polres Baubau#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang

    Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang

  • LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari

    LPTQ Sulbar Lakukan Persiapan Matang Jelang STQH Nasional XXVIII di Kendari

  • Pemkot Parepare Komitmen Percepatan Kawasan Pergudangan, Beri Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Pelaku Usaha

    Pemkot Parepare Komitmen Percepatan Kawasan Pergudangan, Beri Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Pelaku Usaha

  • Arsip untuk Penanggulangan Bencana, BPBD Sulbar Diingatkan Pentingnya Dokumentasi yang Tertib

    Arsip untuk Penanggulangan Bencana, BPBD Sulbar Diingatkan Pentingnya Dokumentasi yang Tertib

  • Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM

    Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM

  • RS Bhayangkara: Hasil Penyelidikan Kebocoran Visum NR Diupayakan Keluar Bulan Ini

    RS Bhayangkara: Hasil Penyelidikan Kebocoran Visum NR Diupayakan Keluar Bulan Ini

  • TOPIK

  • POPULAR

      Komisi IV Raker dengan Mentan, Bapanas dan Bulog, Agus Ambo Djiwa Ungkap Ada 400 Ton Beras Impor di Mamuju Belum Tersalurkan
    1. Komisi IV Raker dengan Mentan, Bapanas dan Bulog, Agus Ambo Djiwa Ungkap Ada 400 Ton Beras Impor di Mamuju Belum Tersalurkan
    2. Agus Ambo Djiwa Bersama Banggar DPR RI Terima Kunjungan Wali Kota dan DPRD Palu, Bahas TKD hingga DBH
    3. Agus Ambo Djiwa Bersama Panja Pengawasan Pupuk Bersubsidi DPR RI Melakukan Kunker di PT Pupuk Kujang Cikampek
    4. Kementerian PU Gunakan Dana Darurat Rp900 M Perbaiki Fasilitas Pemerintah yang Rusak, Termasuk Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
    5. Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik Dipastikan Turun
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.