Senin, 13 Januari 2025 - 22:13 WIB
Guru perempuan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, membuat heboh, lantaran mengajak siswa laki-laki untuk berhubungan badan dengannya.
Artikel.news, Grobogan - Guru perempuan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, membuat heboh, lantaran mengajak siswa laki-laki untuk berhubungan badan dengannya.
Ibu guru berinisial ST adalah seorang janda. Ia mengajar pelajaran agama di sebuah SMP di Grobogan.
Ternyata ST sudah lama dipecat di sekolah tempatnya mengajar, setelah digerebek mesum dengan siswa laki-laki di kamar mandi.
Pihak sekolah memecat ST pada Desember 2023 lalu, seiring rencananya mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
ST dituduh merayu dan memaksa siswa laki-laki berhubungan intim.
Dilansir dari Tribun Jateng, Senin (13/1/2025), ST merupakan perempuan kelahiran tahun 1990 atau kini berusia 35 tahun.
Ia sebelumnya sudah pernah menikah. Namun entah apa alasannya, dirinya bercerai dengan suami dan kini menyandang status single parent. ST disebutkan memiliki buah hati dari pernikahan tersebut.
Sedangkankan murid yang menjadi korban dan dipaksa berhubungan intim adalah YS (16). Ia duduk di bangku kelas 9 SMP.
ST diduga telah memaksa muridnya berhubungan badan sebanyak 10 kali. Perbuatan tersebut sudah terjadi dua tahun terakhir, sejak YS masih duduk di bangku kelas 8.
Nur Rohmad, tetangga ST membenarkan aksi bejat tersebut. Ia mengaku sudah tiga kali mengetahui korban menyambangi rumah ST, di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.
"Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya. Kejadiannya sudah lama. Saya lihat tiga kali," kata Nur, dikutip dari kanal YouTube Official iNews.
Nur melanjutkan ceritanya, dirinya pernah menggerebek langsung saat ST berhubungan intim dengan muridnya.
Saat itu, keduanya sedang berada di kamar mandi di rumah pelaku.
"Dia melakukan di kamar mandi. Saat itu saya mau wudu untuk salat Isya," tandas Nur.
Kuasa hukum korban, Hernawan, membeberkan modus pelaku. Menurutnya, ST melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban.
YS dijanjikan dibelikan sejumlah barang agar mau melayani nafsu pelaku. Selain itu, ST juga menjadikan nilai sebagai alat untuk mengancam korban.
"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit. Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," ungkapnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |