Selasa, 31 Desember 2024 - 13:08 WIB
Anggota DPRD Makassar Hartono (F-PKS) dan Adi Akbar (F-PKS) menerima Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Penegak Perda Sulawesi Selatan, di Gedung DPRD Makassar, Senin (30/12/2024).
Artikel.news, Makassar - Anggota DPRD Makassar Hartono (F-PKS) dan Adi Akbar (F-PKS) menerima Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Penegak Perda Sulawesi Selatan, di Gedung DPRD Makassar, Senin (30/12/2024).
Dalam pernyataan sikap, aliansi mahasiswa dan pemudaa menuntut sejumlah hal di antaranya:
1. Mendesak Pemkot Makassar agar segera melakukan penindakan terhadap kafe berkedok BAR dan THM nakal yang diduga melanggar aturan Perde yang berlaku
2. Mendesak DPRD Kota Makassar agar menjalankan fungsi pengawasan dan segera melakukan sidak di beberapa kafe berkedok BAR dan THM nakal yang diduga melanggar perda.
3. Mendesak DPRD Kota Makassar memanggil seluruh pelaku usaha nakal beserta instansi terkait dan melaksanakan segera RDP terkait dugaan pelanggaran perda
4. Tutup usaha pariwisata jenis kafe yang berkedok BAR dan THM jenis diskotik yang diduga beraktivitas di luar aturan perda.
5. Tegakkan Perda Kota Makassar Nomor 5 tahun 2011 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan Perda Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Alkohol.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |