Kamis, 29 Februari 2024 - 09:49 WIB
Artikel.news, Way Kanan - Gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjadi korban pemerkosaan pria bertopeng saat mandi di sungai.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melawan.
Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Mangara mengatakan, pelaku berinisial KS (37) sudah ditangkap.
"Pelaku sudah kita tangkap hari Selasa kemarin. Pelaku warga Kecamatan Kasui," kata Mangara, dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/2/2024).
Kasus pemerkosaan ini terungkap saat korban berinisial M (15) mengadu kepada orangtuanya pada Jumat (16/2/2024) lalu. Korban mengaku mengalami pemerkosaan oleh pelaku yang mengenakan topeng.
"Saat kejadian, korban sedang mandi di sungai Kampung Lebak Peniangan bersama teman sekolahnya," kata dia.
Ketika mandi itu, tiba-tiba datang pelaku KS yang mengenakan topeng dan hanya bercelana dalam.
Korban dan teman-temannya itu lalu disergap. Korban M tertangkap oleh pelaku, sedangkan teman-temannya berhasil lolos dari sergapan pelaku.
"Korban sempat ditenggelamkan di air lalu diseret ke tepian sungai hingga pakaiannya robek," kata Mangara.
Teman-teman korban sempat berusaha hendak menolong. Namun pelaku mengancam akan mencekik dan membunuh korban.
"Pelaku lalu memperkosa korban kemudian melarikan diri," katanya.
Mangara mengatakan, pelaku kini dikenakan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |