Selasa, 14 November 2023 - 21:26 WIB
Artikel.news, Padang - Seorang ayah di Kota Padang, Sumatera Barat, tega mencabuli putri kandungnya sendiri dua orang sekaligus.
Kini pelaku berinisial F (48) telah diringkus oleh aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
F tersebut diringkus oleh jajaran kepolisian dari tim Klewang Satreskrim dan Unit PPA Polresta Padang.
Dilansir dari Padang Ekpress, Selasa (14/11/2023), Kasatreskrim Polresta Padang melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan pelaku F berawal saat korban mendatangi ibu kandungnya yang telah berpisah dengan pelaku.
Korban bercerita bahwa dirinya telah mendapatkan tindakan pencabulan dari sang ayah, F.
Korban pertama kali disetubuhi tahun 2019 sampai terakhir kalinya Juli 2023 yang terjadi di dalam rumah di Kelurahan Paraklaweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung.
"Kemudian anak korban yang lainnya juga mendapatkan tindakan pencabulan oleh pelaku dengan cara pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban yang terjadi tahun 2015," ungkap Yanti.
Ia menambahkan, berdasarkan aduan anaknya tersebut, kemudian sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang terkait tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pelaku F yang merupakan ayah kandung korban.
Berdasarkan laporan tersebut kemudian kepolisian menyelidiki keberadaan pelaku dan pada Selasa (7/11/2023) pukul 20.30, diketahui keberadaan pelaku yang berada di rumahnya di kawasan Kelurahan Paraklaweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung.
Selanjutnya, unit PPA dan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menuju ke lokasi untuk meringkus pelaku. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Lalu pelaku dibawa ke Mapolresta Padang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |