Jumat, 08 September 2023 - 22:36 WIB
Ilustrasi korban rudapaksa.(Foto: Shutterstock)
Artikel.news, Jakarta - Sudah tak tahan lagi dengan kelakukan bejat ayah tirinya sejak dirinya masih duduk di bangku SD, akhirnya gadis berusia 15 tahun memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya.
Melati (bukan nama sebenarnya) dirudapaksa oleh ayah tirinya, G (40), di kediaman mereka di Pulogadung, Jakarta Timur, sejak 2020 sampai April 2023.
"Korban mungkin selama ini menahan diri. Karena sudah tidak kuat lagi, akhirnya menelepon ayah kandungnya," kata Muhammad Ari Pratomo selaku pengacara korban, dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/9/2023).
Ari mengungkapkan, Melati tinggal bersama G dan ibu kandungnya sejak kecil.
Pemerkosaan terhadap Melati oleh G bermula sekitar tahun 2020 di kediaman mereka sampai April 2023.
Pemerkosaan terakhir dilakukan saat korban sedang terlelap.
"Saat korban tertidur, pelaku melancarkan aksinya. Korban yang menyadari hal tersebut langsung lari ke lantai dasar karena merasa ketakutan," jelas Ari.
Melati pun menelepon ayah kandungnya, AA (45). Sambil menangis, ia minta dijemput dan mengatakan tidak mau lagi tinggal dengan G dan ibu kandungnya.
Ketika dijemput ke rumah oleh AA, Melati pun menceritakan pemerkosaan yang menimpanya kepada ibu sambungnya.
"Setelah digali oleh ibu sambungnya, baru terungkap bahwa dia diperkosa sejak SD. Artinya, diduga diperkosa lebih dari satu kali," tutur Ari.
AA pun langsung melaporkan pemerkosaan Melati ke Polres Metro Jakarta Timur pada 16 Mei lalu.
Pelaku belum ditangkap
Meski sudah dilaporkan sejak 16 Mei lalu, pelaku G sampai saat ini belum juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ari dan kliennya menyayangkan proses penyelidikan yang tergolong lama sampai memakan waktu berbulan-bulan.
Padahal, hasil visum dan pemeriksaan psikologi terhadap korban juga sudah rampung.
"Artinya, sebenarnya ini sudah lengkap. Pelayanan Polres sejauh ini dengan kami cukup baik. Hanya, kami menyayangkan ini sudah empat bulan. Seharusnya (pelaku) segera bisa ditahan," ucap Ari.
Pada Kamis (7/9/2023) kemarin, akhirnya Ari pun kembali mendatangi Polres Jakarta Timur untuk menanyakan perkembangan kasus ini.
Polisi pun menyatakan bahwa kasus ini sudah naik ke penyidikan.
"Kami tinggal menunggu penyidik cek tempat kejadian perkara (TKP), menunggu pelaku segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," terang dia.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |