Selasa, 07 Maret 2023 - 17:23 WIB
Seorang pemuda berinisial N (20), warga Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tega menganiaya dan mencabuli pacarnya yang masih berusia 15 tahun.(Foto: Radar Kudus)
Artikel.news, Grobogan – Seorang pemuda berinisial N (20), warga Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tega menganiaya dan mencabuli pacarnya yang masih berusia 15 tahun.
Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradisa menyebut, peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis (15/12/2022) pukul 16.15 di dalam kamar rumah kakek tersangka di Desa Jatilor, Godong.
Semula N mengajak korban ke rumah kakeknya. Saat itu, suasana rumah kakek tersangka memang tengah sepi.
Selanjutnya, tersangka meminta HP korban dengan cara memaksa. Setelah itu tersangka masuk ke dalam kamar. Korban yang berniat mengambil HP ikut masuk ke kamar.
“Namun tersangka menarik kerah baju korban. Sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Selanjutnya, tersangka mendorong badan korban yang mengakibatkan korban jatuh ke kasur,” kata AKP Kaisar, dilansir dari Radar Kudus, Selasa (7/3/2023).
Kemudian tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul punggung, kepala dan kaki korban secara berulang dengan menggunakan tangan. Korban pun akhirnya menangis.
Setelah korban menangis, kemudian tersangka menarik celana panjang dan celana dalam yang dipakai korban hingga terlepas. Korban pun makin histeris namun tidak ada yang datang menolong. Setelah itu, tersangka menyetubuhi dan atau mencabuli korban.
“Tidak lama kemudian kakek tersangka datang dan menendang pintu kamar hingga terbuka. Setelah itu tersangka dimarahi kakeknya, selanjutnya kakek tersangka menyuruh korban untuk pulang,” jelas Kaisar.
Korban akhirnya pulang dan masih menangis. Sampai di rumah ia ditanyai ibunya. Korban pun akhirnya bercerita tentang kejadian tersebut.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |