Jumat, 03 Maret 2023 - 18:38 WIB
Ilustrasi santriwati.(Istimewa)
Artikel.news, Semarang - Seorang kiai berinisial ZM yang merupakan pengasuh pondok pesantren (ponpes) tega mencabuli santriwati yang tengah menimba ilmu di ponpes.
Usai melakukan aksi bejatnya, ZM lalu memberikan uang sebanyak Rp250 ribu sebagai uang tutup mulut.
ZM merupakan pengasuh Ponpes di Sembungan, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Pemberian uang sebesar Rp250 ribu diungkap oleh salah seorang guru yang juga menjadi pendamping korban, Agus Siswanto.
"Jadi setelah kejadian pelecehan tersebut, korban kabur dari pondok. Dia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman dan kakaknya," ujarnya, dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Jumat (3/3/2023).
Kemudian kakak korban berniat mengembalikan uang sebesar Rp250 ribu tersebut.
"Kakak korban datang ke pondok dan mengembalikan uang tersebut. Keluarga berharap kasus ini tetap lanjut karena korban sampai saat ini masih mengalami trauma, bahkan kalau melihat mobil sering histeris karena mengira akan dijemput pelaku," kata Agus.
Menurut Agus, perbuatan ZM sangat keji. Karena dilakukan di lingkungan pondok pesantren kepada santri yang masih di bawah umur.
"Jadi pertama perbuatan mesum dilakukan di ruangan pondok dan perbuatan kedua di kantor BLK, itu disertai ancaman dan rayuan," ungkapnya.
Pengacara korban, Surya Kusuma Wardana mengatakan kliennya dilecehkan pengasuh berinisial ZM tersebut sebanyak dua kali.
"Untuk korban perempuan berusia 16 tahun, dia warga Kabupaten Semarang," ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Surya mengatakan, korban dicabuli dua hari berturut-turut, pada Senin-Selasa (23-24/1/2023).
"Awalnya pelaku dan istrinya keluar rumah, tapi tak lama kemudian, pelaku kembali seorang diri dan meminta untuk dipanggilkan korban," ujarnya. Kemudian korban diminta untuk mengupas jagung.
"Lalu korban ditanya pelaku, jagung itu ada rambutnya, punya kamu sudah ada rambutnya belum?. Lalu korban dirayu dan obrolan pelaku selalu menjurus ke mesum," kata Surya.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke kamar dan melakukan persetubuhan.
Dikonfirmasi, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kita sedang melakukan pendalaman atas kasus ini, sudah meminta keterangan saksi dan korban, serta mengumpulkan barang bukti," ujarnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |