Senin, 30 Januari 2023 - 21:04 WIB
Sungguh tragis nasib seorang balita di Kota Jayapura, Papua yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya berinisial AK (33). Balita berusia 4 tahun mengalami kini mengalami patah tulang di kakinya usai dianiaya oleh bapak kandungnya.
Artikel.news, Jayapura -- Sungguh tragis nasib seorang balita di Kota Jayapura, Papua yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya berinisial AK (33). Balita berusia 4 tahun mengalami kini mengalami patah tulang di kakinya usai dianiaya oleh bapak kandungnya.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura, AKP Oscar Fajar Rahadian menuturkan, bahwa terduga pelaku merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang saat ini telah berhasil ditangkap di rumah kontrakan kawasan Kali Acai, Distrik Abepura.
“Pelaku berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif. Yang bersangkutan juga sudah kami tangkap dan saat ini kami tahan di rumah tahanan Mapolresta Jayapura Kota,” kata Oscar di Jayapura, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 29 Januari 2023.
Dia menjelaskan, bahwa kasus kekerasan anak ini berawal informasi yang diterima Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Jayapura dari laporan P2TP2A Nias, Sumatera Utara. Berangkat dari informasi itu, kata Oscar, pihak P2TP2A kemudian membuat laporan polisi di Polresta Jayapura Kota pada Jumat 27 Januari 2023.
"Jadi kasus ini diketahui setelah ada laporan dari P2TP2A. Sehingga kami Polresta Jayapura Kota langsung bergerak menyelidiki dan meringkus pelaku," ungkap Oscar.
Oscar menyebut jika sang istri atau ibu dari balita tersebut merasa takut untuk membuat laporan polisi setelah anaknya dianiaya oleh sang suami. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku disebut sudah sering menganiaya anak kandungnya hanya karena kesal.
“Jadi istri pelaku sendiri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa korban tersebut, pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya,” ungkap Oscar.
Hingga kini, Polresta Jayapura Kota telah menetapkan pria AK sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. “Kami imbau kepada masyarakat jika mengetahui tindak kekerasan serupa segera melaporkan kepada kami atau P2TP2A Kota Jayapura,” terang AKP Oscar.
Balita korban kekerasan oleh ayah kandung di Kali Acai, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Minggu 29 Januari 2023.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |