Selasa, 17 Januari 2023 - 12:38 WIB
Artikel.news, Pamekasan -Seorang gadis berinisial SM (19) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
SM ditangkap lantaran diketahui menjajakan diri atau kerap dikenal sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Cewek asal Kabupaten Sampang tersebut ditangkap petugas di sebuah warung kopi Jalan Pintu Gerbang.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan (Kasi Didik) Satpol PP Pamekasan, Moh Hasanurrahman mengatakan, wanita yang bekerja di warung remang-remang tersebut diketahui berdasarkan laporan masyarakat setempat.
Kata dia, sebelum menangkap PSK tersebut, sewaktu siang hari pihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat mengenai adanya PSK itu.
Berbekal informasi itu, pihaknya bersama anggotanya langsung mengintai untuk melakukan penangkapan.
"Malam hari kami langsung mendatangi lokasi itu dan benar ada seorang perempuan yang menjajakan dirinya kepada lelaki hidung belang yang ngopi di warung itu," kata Moh Hasanurrahman, dilansir dari Tribun Jatim, Selasa (17/1/2023).
Saat ditangkap petugas, SM langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pamekasan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pengakuan SM, biasa mematok tarif Rp350 rupiah sekalian kencan dengan pria hidung belang.
Penuturan Ainur, postur tubuh PSK ini terlihat gemoy. Sedangkan SM mengaku menjadi PSK ini lantaran putus dengan tunangannya beberapa bulan lalu.
"Alasan SM melakukan itu karena putus dari tunangannya," ungkapnya.
SM yang sudah dimintai keterangan oleh anggota Satpol PP Pamekasan akan dibina sebelum dipulangkan ke rumahnya di Kabupaten Sampang.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |