Selasa, 10 Januari 2023 - 19:38 WIB
Dua pelaku penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar diamankan polisi.
Artikel.news, Makassar -- Motif kedua remaja pelaku pembunuhan terhadap bocah 11 tahun di Makassar kini diungkap polisi. Kedua pelaku yang masih terbilang di bawah umur itu telah diinterogasi kepolisian.
Mereka mengaku nekat menculik dan membunuh bocah bernama Fadli Sadewa lantaran ingin menjual organ tubuh korban yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan ekonomi.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis mengatakan bahwa pemeriksaan polisi, kedua remaja bernama Adrian (17) dan Muh Faisal (14) itu nekat menculik dan membunuh bocah tersebut lantaran tergiur dengan penjualan organ tubuh.
"Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mereka mengaku tergiur dengan penjualan organ sel manusia untuk mendapatkan uang yang banyak," kata Kompol Abdul Azis, Selasa (10/1/2023).
Azis menjelaskan, bahwa kedua remaja ini nekat melakukan penculikan dan pembununan lantaran terobsesi sebuah website bernama Yandex yang di mana website tersebur bertransaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar.
"Pelaku ini nekat melakukan penculikan dan pembunuhan lantaran terobsesi di Google Searching dengan website bernama Yandex yang di mana website tersebut bertransaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar," katanya
Karena sudah tergiur, kedua pelaku akhirnya membuat rencana dengan menculik korban kemudian melakukan pembunuhan di sebuah rumah. Saat membunuh, pelaku Adrian sebagai eksekutor mencekik lalu membenturkan korban ke tembok hingga akhirnya tewas.
"Jadi tugas pelaku Faisal yang bertugas merayu korban menuju ke TKP, kemudian pelaku Andrian yang jadi ekskutor dengan mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak 3 sampai 5 kali," ungkapnya
Setelah membunuh, kedua pelaku kemudian mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam lalu dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur, Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
"Jadi setelah dibunuh korban kemudian diikat dalam kantong plastik lalu dibuang di Waduk Nipa-nipa," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang bocah bernama Muh Fadli berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Menurut informasi, anak itu diculik, dibunuh lalu dibungkus plastik dan dibuang di kolom jembatan.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis, mengatakan dua jasad korban ditemukan tewas terbungkus plastik di kolom jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa dini hari 10 Januari 2023.
"Jadi jasad korban ditemukan di kolom jembatan di Kabupaten Maros pada Selasa dinihari tadi," ungkap Azis dalam keterangannya, Selasa 10 Januari 2023.
Dia menyebut bahwa kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah itu telah berhasil diungkap polisi. Dari hasil penyelidikan, kata Azis, pihaknya telah meringkus dua orang pelaku di rumahnya masing-masing di Makassar.
Kedua pelaku itu bernama Adrian (17) dan Muh Faisal (14), yang tercatat sebagai pelajar SMA di Kota Makassar.
"Benar ada pelaku ditangkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini. Keduanya masih terbilang di bawah umur," kata Abdul, Selasa (10/1).
Azis menjelaskan, awalnya kasus ini bermula diketahui polisi saat orang tua korban datang melaporkan kehilangan anaknya pada Senin 9 Januari 2023. Dalam laporannya, bahwa sang anak sudah tidak pulang ke rumahnya sejak Minggu 8 Januari 2023.
"Laporan dari orang tuanya kami terima sejak Senin kemarin 9 Januari. Orang tua korban melapor kalau korban sudah tidak pulang ke rumah sejak Minggu 8 Januari," ungkapnya
Setelah laporan tersebut diterima, Azis mengaku pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat rekaman CCTV yang memperlihatkan korban dibawa oleh seorang pengendara motor.
Darisitu, lanjut Azis, polisi kemudian menyelidiki dan berhasil mengetahui jika korban awalnya di bawa pengedara motor dengan diimingi uang Rp50 ribu rupiah.
"Jadi penculikan itu terekam CCTV. Kedua pelaku ini menculik dengan mengimingi uang Rp 50 ribu kepada korban," ungkapnya.
Azis mengaku bahwa kurang dari 24 jam, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing di Kota Makassar.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |