Selasa, 03 Januari 2023 - 17:48 WIB
Seorang pria di Desa Karangsuko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menganiaya istri siri sendiri, pada Ahad (1/1/2023).(Foto: Tribun Jatim)
Artikel.news, Trenggalek - Seorang pria di Desa Karangsuko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menganiaya istri siri sendiri, pada Ahad (1/1/2023).
Kartoyo (65) memukul kepala Anik Wijiastuti (45) menggunakan palu setelah terjadi konflik rumah tangga yang berkepanjangan.
Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto mengatakan, keduanya sudah menjadi sepasang suami istri siri selama 17 tahun.
Namun karena akhir-akhir ini Anik merasa rumah tangganya ada yang kurang pas, ia meminta Kartoyo untuk menikahinya secara resmi.
Karena terus-terusan didesak, Kartoyo pun emosi lalu mengambil palu dan memukulkan ke kepala korban.
"Korban lalu teriak dan meminta tolong kepada para tetangga," ujar Iptu Siswanto, dikutip dari Tribun Jatim, Selasa (3/1/2022).
Tetangga yang berdatangan kemudian melerai keduanya lalu melarikan Anik ke RSUD dr Soedomo, Trenggalek.
Tak berselang lama, Kartoyo masuk ke dalam kamar. Entah apa yang dipikirkannya, ia berusaha bunuh diri dengan meminum racun hama
Beruntung ada tetangga yang curiga dengan gelagat Kartoyo saat berjalan masuk ke kamar. Sehingga ia membuntutinya dan merebut racun hama tersebut dari tangan Kartoyo.
"Racunnya sudah sempat terminum, makanya dia juga dilarikan ke RSUD," terang Suswanto.
Dari tempat kejadian perkara, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari palu hingga racun hama.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |