Selasa, 20 September 2022 - 19:32 WIB
Artikel.news, Makassar - Layanan rawat inap di tiap puskesmas akan dihentikan mulai 1 Oktober 2022. Olehnya itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar Yeni Rahman mengusulkan adanya pembangunan rumah sakit di tiap dapil pada tahun anggaran 2023.
Menurutnya, paling tidak layanan rumah sakit tersebut setara dengan fasilitas yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar atau tipe D.
"Kita usulkan ada rumah sakit tiap dapil. Harapannya agar masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis," kata Yeni Rahman, dilansir dari Tribun-Timur.com, Selasa (20/9/2022)..
Apalagi mereka akan susah mengakses rumah sakit terdekat karena tak ada lagi layanan rawat inap di puskesmas.
Karena uskesmas hanya memberikan layanan kesehatan mendasar. Sedangkan jika mereka harus ke rumah sakit swasta butuh biaya besar.
"Biasanya warga biasa agak susah kalau ke RS swasta, apalagi kalau BPJS-nya menunggak," tutur politisi PKS ini.
Diketahui, dari 47 puskesmas di Makassar, sebanyak 12 puskesmas yang melayani rawat inap. Puskesmas tersebut dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan lengkap untuk merawat pasien inap.
Kepala Dinas Kesehatan Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan aturan terkait peniadaan rawat inap di puskesmas sudah berlaku sejak tiga tahun lalu.
Alasannya, warga yang ada di wilayah perkotaan sudah dimudahkan untuk mengakses rumah sakit.
Namun, Pemkot Makassar baru mau menjalankan aturan tersebut mulai tahun ini atau 1 Oktober mendatang.
"Kita ada beberapa pertimbangan sehingga layanan rawat inap puskesmas baru dihilangkan tahun ini, yang pasti sekarang masyarakat mudah mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit," tuturnya.
Rencananya, puskesmas rawat inap tersebut akan diusulkan untuk menjadi rumah sakit tipe D. Sehingga fasilitas-fasilitas yang sudah ada bisa tetap difungsikan.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |