Ahad, 18 September 2022 - 16:27 WIB
Oknum polisi di Gorontalo berpangkat Bripda menembak rekannya sendiri sesama anggota polisi.(Istimewa)
Artikel.news, Gorontalo -- Oknum polisi di Gorontalo berpangkat Bripda menembak rekannya sendiri sesama anggota polisi. Oknum polisi itu inisial MRW, dia menembak rekannya dengan menggunakan senjata flash ball atau senjata pelontar gas air mata. Akibatnya, rekannya itu Bripda Arif dirawat di Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo.
Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo Kombes Agus Widodo menuturian bahwa saat ini Bripda MRW telah diamankan di SPN Polda Gorontalo. Bripda MRW diamankan tak lama setelah kelalaiannya menyebabkan rekannya tertembak.
"Jadi yang bersangkutan (Bripda MRS) sudah diamankan di SPN. Sesudah kejadian langsung kita amankan," ujar Kombes Agus kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Kombes Agus menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat Bripda MRW mengambil senjata flash ball di atas meja di ruangan kantor SPN. Kemudian, Bripda MRW lantas menarik pelatuk sedangkan moncong senjata mengarah kepada korban Bripda Arif yang saat itu sedang memasak mi instan.
"Habis pelatihan itu, senjatanya terlebih dahulu diletakkan di atas meja asrama polisi. Kemudian keduanya (Bripda Arif dan MRW) datang ke rumah dinas saya untuk mengambil makanan. Kemudian kembali lagi ke asrama, nah di asrama itulah akhirnya saya dengar kabar kalau ada anggota yang ditembak," ungkap Agus.
Kombes Agus menyebut bahwa saat ini anggota Polri atau rekan dari pelaku sementara menjalani perawatan akibat luka tembak itu. Hanya saja, Kombes Agus belum bisa membeberkan lebih lanjut perihal kelanjutan kasus Bripda MRW apakah akan diproses ke Propam atau tidak.
"Belum kalau itu, karena saya konsen untuk penangganan korban dulu," katanya.
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa kondisi Bripda Arif saat ini sudah membaik. Hahya saja masih dirawat di ruangan perawatan RS Aloe Saboe Kota Gorontalo dan sudah bisa diajak bicara.
"Kondisi korban sudah agak membaik tadi saya ke RS dan sempat ngobrol," kata Agus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono yang dikonfirmasi terpisah awak media menyebutkan bahwa Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk mengusut kejadian tersebut. Menurut Kapolda Irjen Helmy tindakan kelalaian itu harus segera diproses dan diberi sanksi.
"Perintah Kapolda kepada Kabid Propam dan Dirreskrimum agar segera datangi dan olah TKP terhadap Oknum MRW yang sudah diamankan guna proses lebih lanjut. Karena perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap bersangkutan atas kelalaian yang dilakukannya," terang Kombes Wahyu.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |