Rabu, 27 Juli 2022 - 13:42 WIB
Artikel.news, Bogor -- Keluarga gadis SMP berinisial NN korban pencabulan sampai hamil dan melahirkan di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menolak ajakan damai oleh salah satu pelaku.
Pihak si terduga pelaku pencabulan sempat mendatangi rumah keluarga korban membahas upaya damai tersebut dan berniat bertanggung jawab.
Upaya damai dari salah satu terduga pelaku dari dua orang pelaku ini sudah dilakukan mencapai tiga kali tapi ditolak.
"Ngajak damai mau dinikahkan, istilahnya gak apa-apa nikah sore, meski besok cerai. Saya sebagai orang tua tidak mau," kata A (37), ayah korban, dilansir dari TribunnewsBogor.com, Rabu (27/7/2022).
Selain itu, pihak pelaku ini juga menawarkan uang sebagai bentuk tanggung jawab. Uang ditawarkan tersebut sebesar Rp500 ribu namun orang tua korban tetap menolak.
"Uang mau dikasih, uang tanggung jawab, Rp500 ribu. Tersebar gosip katanya tiap minggu ngasih uang, ngasih uang, padahal gak ada," kata A.
Sebagai orang tua, A mengaku bahwa dirinya masih optimis anaknya yang menjadi korban pencabulan ini masih punya masa depan yang baik.
Terlebih pasca trauma yang dirasakan korban mulai memudar, korban meminta kepada orang tuanya bahwa korban sangat menginginkan melanjutkan sekolah ke tingkat SMA sederajat.
"Anak kan masih sekolah, masih ada harapan ke depannya, soalnya pengen sekolah dia," kata A yang merupakan buruh penggali pasir ini.
Pihak kepolisian telah menangkap tersangka F (39), tetangga sekaligus paman korban atas kasus pencabulan ini.
Namun pihak keluarga menyebut masih ada satu lagi pelaku yang belum ditangkap.
Terduga pelaku yang belum ditangkap ini lah yang sempat mengupayakan damai tersebut yakni seorang buruh serabutan dan masih tetangga keluarga korban.
"Harapan saya selaku orang tua, orang yang belum tertangkap bisa segera ditangkap," ungkap A.
Terkait adanya diduga pelaku pencabulan kedua selain Tersangka F ini, pihak Kepolisian Polres Bogor menyampaikan bahwa mereka masih mengumpulkan petunjuk dan keterangan saksi.
Karena menurut Polisi, dalam laporan awal disebutkan pelaku ada satu orang, namun beberapa waktu kemudian muncul pengakuan lain bahwa pelaku pencabulan ada dua orang sehingga hal ini pun diselidiki lebih lanjut.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap Tersangka F, korban dicabuli berkali-kali sejak tahun 2020 saat korban yang saat itu masih SMP, dengan cara menyelinap ke kamar korban di saat rumah sepi ditinggal kedua orangtua korban yang bekerja.
Kasus ini baru diketahui keluarga sekitar Mei 2021 lalu setelah keluarga mendapati korban hamil. Lalu sekitar September 2021 korban yang masih berusia 14 tahun melahirkan bayi. Kini bayi tersebut dirawat oleh kerabat keluarga korban.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |