Jumat, 22 Juli 2022 - 21:05 WIB
Ilustrasi penjara khusus wanita.(foto: Lampung Post)
Artikel.news, New Jersey - Seorang narapidana di Lapas wanita diduga telah menghamili napi wanita lainnya di penjara tersebut.
Bukan Cuma satu orang, ada dua napi perempuan yang sukses ‘dibuahi’ oleh napi ‘ganas’ tersebut.
Usut punya usut, ternyata napi pelaku penghamilan dua napi perempuan di penjara itu seorang transgender, atau familiar disebut waria.
Kasus tersebut terjadi di penjara wanita di New Jersey, Amerika Serikat.
Karena perilakunya itu, akhirnya petugas penjara memutuskan untuk memindahkan waria tersebut ke penjara pria pada bulan Juni 2022.
Namun, wanita transgender tersebut malah merasa takut dipindahkan ke Lapas pria. Bahkan, dia mengaku telah dilecehkan oleh napi pria di dalam lapas tersebut.
Tersangka yang diketahui bernama Demi Minor (27), adalah seorang wanita transgender yang dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas tuduhan perampokan dan pembunuhan.
Tersangka dinyatakan bersalah setelah menikam Theotis Butts, mantan ayah angkatnya (69), hingga tewas ketika dia berusia 16 tahun, dikutip dari OHBULAN!, Kamis (22/7/2022).
Saat menjalani hukuman di penjara wanita New Jersey yang memiliki 800 narapidana, Minor dilaporkan menghamili dua narapidana di sana.
Hal itulah yang akhirnya membuat dia harus dipindahkan ke penjara pria karena ketahuan kalau Minor secara genetik adalah lelaki tulen.
Melalui blog di situs “Justice 4 Demi”, Minor mengaku dibebaskan secara paksa dari penjara wanita.
Ia juga mengaku dipukuli saat proses pemindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Edna Mahan ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Garden State (GYSC).
Tak hanya itu, tersangka juga hasus diawasi ketat karena sempat mencoba gantung diri di dalam mobil van saat akan dipindahkan ke penjara GYC.
"Saat tinggal di GYSC, saya mendapati diri saya diserang oleh tahanan muda yang belum dewasa dan sangat tidak peduli dengan orang-orang seperti saya," ujar Demi Minor.
Menurut seorang sumber, Minor juga merasa khawatir dan takut tinggal di penjara pria. Sebab mengaku ia pernah dilecehkan oleh narapidana di sana.
Karena itu, Minor meminta agar petugas bertanggung jawab untuk memindahkannya kembali ke penjara wanita.
Sebagai informasi, sejak tahun 2021, New Jersey memberlakukan kebijakan yang memungkinkan narapidana ditempatkan sesuai dengan identitas gender pilihan mereka.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |