Ahad, 12 Juni 2022 - 19:41 WIB
Rekaman CCTV aksi penjambretan terhadap bocah di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.(foto: Suara.com)
Artikel.news, Tangerang -- Aksi berani dilakukan oleh dua bocah korban penjabretan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (6/6/2022).
Kedua bocah berinisial DR (9) dan RAR (9) rela terseret motor dan mengalami luka demi mempertahankan ponsel dari tangan penjabret.
Aksi penjabretan itu terjadi di dua lokasi yang berbeda. Untuk DR terjadi di di Jalan H Sapri, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 12.30 WIB.
Sementara RAR di kawasan Perum Wisma Tajur, Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua bocah itu menunjukan aksi nekatnya dalam mempertahankan ponsel masing-masing.
"Kedua korban terseret sepeda motor pelaku penjambretan saat kejadian," kata Zain, dilansir dari TribunBanten.com, Ahad (12/6/2022).
Zain menjelaskan, kedua korban secara kebetulan sama-sama terserut motor pelaku lantaran tidak terima ponselnya dirampas begitu saja.
"Kedua anak tersebut terseret motor pelaku. Keduanya terseret. Sebab, anak tersebut memegang handle tempat duduk motor," jelas Zain.
Meski telah berusaha mempertahankan ponselnya sekuat tenaga, kedua korban sama-sama gagal merebut kembali ponsel yang diambil pelaku.
Atas kejadian tersebut, lanjut Zain, DR dan RAR mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Keduanya sama-sama mengalami luka di kaki, tangan, bahu, dan dagu," kata Zain.
Atas peristiwa itu, Zain mengatakan polisi mengamankan dua kelompok pelaku atas dua kasus penjambretan di Ciledug itu. Keduanya diamankan pada Sabtu (11/6/2022).
Zain menyebut, dari masing-masing kelompok, polisi mengamankan dua orang pelaku. Sehingga total pelaku yang diamankan sebanyak empat orang.
"Keempat pelaku pada kasus tersebut ditangkap terpisah di Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang dan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat," jelas Zain.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti ponsel dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |