Senin, 17 Januari 2022 - 14:38 WIB
Ilustrasi motor sport
Artikel.news, Lampung - Seorang pedagang siomay ditangkap pihak kepolisian karena dilaporkan pembelinya telah membawa kabur sebuah motor sport.
Alasan pedagang siomay berinisial N (30) meminjam motor karena ingin membeli minyak goreng saat si pembeli ingin memesan siomay.
N ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kapolsek Seputih Banyak AKP Tarmuji mengatakan, peristiwa penggelapan itu terjadi di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih pada Sabtu (8/1/2022) siang.
"Korban berinisial N, usia 30 tahun, warga Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur," kata Tarmuji melalui keterangan tertulis, yang dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Senin (17/1/2022).
Sedangkan pelaku berinsial RS (20) warga Desa Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, itu telah ditangkap pada Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Kecamatan Panjang, Bandar Lampung," katanya.
Tarmuji menceritakan, tindak kriminal itu terjadi ketika pelaku lewat di lokasi kejadian untuk berjualan siomay.
Pelaku yang sedang mendorong gerobaknya dipanggil oleh korban.
"Korban saat itu sedang main di rumah temannya," kata Tarmuji.
Korban pun memesan seporsi siomay. Namun, ketika itu pelaku mengaku tidak bisa menggoreng siomay karena minyak gorengnya habis.
"Pelaku lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli minyak goreng di warung terdekat," kata Tarmuji.
Korban yang tidak curiga pun meminjamkan sepeda motor sport miliknya itu.
Tetapi setelah sekian lama ditunggu, pelaku tidak juga kembali. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Seputih Banyak.
Tarmuji mengatakan, pelaku RS dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |