Rabu, 23 Juni 2021 - 19:59 WIB
Ilustrasi: Pesawat Merpati Airlines
Artikel.news, Jakarta – PT Merpati Indonesia Airlines atau Merpati Air resmi ditutup Pemerintah sejak tahun 2014 lalu. Namun, nasib gaji dan pensiun sebanyak 1.233 karyawannya hingga kini belum dipenuhi.
Merpati Airlines diketahui berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014. Kemudian pada 22 Februari 215 dikeluarkanlah Surat Pengakuan Utang (SPU) dengan janji memberikan hak para karyawan sebesar 30 persen, ditargetkan rampung pada 2018.
Namun, SPU tersebut berubah menjadi Penundaan Kewajiban Penyelesaian Utang PKPU pada 14 November 2018. Hingga kini belum ada kejelasan kapan pesangon dan dana pensiun itu akan dibayarkan.
Ketua Paguyuban Pilot Eks Merpati Anthony Ajawaila mengungkapkan, perjuangan terkait penyelesaian hak-hak tersebut telah dilakukan sejak 2016 oleh para karyawan, namun belum membuahkan hasil. Kini para bekas pilot Merpati akan meneruskan perjuangan tersebut.
"Jadi pilot kini garda terdepan perjuangan ini," tegas Anthony saat konferensi pers secara hybird, dikutip dari Viva.co.id, Rabu (23/6/2021).
Sebagai langkah awal, PPEM yang mewakili seluruh eks karyawan Merpati telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait hal ini. Sehingga diharapkan, hak-hak mereka segera bisa terbayarkan.
Lebih lanjut dia pun mengatakan, nasib seribuan eks karyawan Merpati itu tidak sedikit yang mengkhawatirkan saat ini. Bahkan, ada pula yang sakit hingga meninggal dunia sebelum hak-hak mereka dibayarkan.
"Banyak yang sakit, meninggal dunia, banyak yang menjadi supir ojol (Ojek online), kuli bangunan, perceraian masih banyak yang lainnya,"ungkapnya.
Karena itu, dia berharap Jokowi merespons positif terkait hal ini. Sehingga nasib mereka bisa lebih baik di tengah hantaman pandemi COVID-19 saat ini.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |