Kamis, 22 Januari 2026 - 21:21 WIB
Hari ketiga, Kamis (22/1/2026), seluruh 22 Kelurahan se-Kota Parepare, selesai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan tahun anggaran 2027.

Artikel.news, Parepare -- Hari ketiga, Kamis (22/1/2026), seluruh 22 Kelurahan se-Kota Parepare, selesai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan tahun anggaran 2027.
Khusus pada hari ketiga, tujuh Kelurahan menggelar Musrenbang Kelurahan (Musrenbanglur), yakni Lakessi, Labukkang, Mallusetasi, Bukit Harapan, Watang Soreang, Bumi Harapan, dan Tirosompe. Itu melengkapi 15 Kelurahan yang telah melaksanakan Musrenbang pada hari pertama dan kedua.
Pada hari ketiga ini, beragam aspirasi dan usulan kembali mencuat pada Musrenbang di tujuh Kelurahan. Tapi sama pada hari pertama dan kedua, permasalahan yang dominan muncul pada hari ketiga ini di seluruh Kelurahan adalah keluhan desil.
Keluhan warga di antaranya mempertanyakan metode atau sistem pendataan desil. Karena menurut penilaian warga, dari hasil pendataan desil itu, ditemukan ada keluarga atau rumah tangga seharusnya berada di desil 1, tetapi malah berada di desil 6. Sementara yang mendapatkan bantuan dan intervensi dari pemerintah, hanya keluarga yang berada di desil 1 sampai desil 5.
Perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Parepare yang hadir dalam Musrenbang menyampaikan bahwa desil ditentukan oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), berdasarkan data kesejahteraan sosial-ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemda melalui Kelurahan dan Dinas Sosial membantu dalam proses pendataan dan verifikasi.
"Desil ini adalah aplikasi baru yang diibaratkan masih bayi sehingga masih terus dikembangkan dan disempurnakan. Diperoleh informasi bahwa perubahan data desil dilakukan per tiga bulan, tapi sampai saat ini kita belum mengetahui bagaimana perkembangannya," kata perwakilan Dinsos.
Hanya dia mengingatkan agar warga saat didata oleh BPS memberikan data sebenarnya, bukan data tidak sebenarnya, karena itu akan berdampak pada penentuan desil.
Dia juga mengingatkan agar warga menjaga dengan baik kartu keluarga (KK) dan KTP-nya karena rawan disalahgunakan untuk praktik kejahatan, salah satunya judi online. "Hati-hati, beberapa kasus kita temukan, ada warga yang KK-nya terdeteksi digunakan untuk judi online. Karena temuan itu, dia dihilangkan dari daftar penerima bantuan," ingat perwakilan Dinsos.

Sementara secara umum aspirasi warga masih seputar infrastruktur dan pelayanan dasar, seperti jalan rusak, drainase, kebutuhan jamban keluarga, persampahan hingga ancaman longsor seperti di Kelurahan Tirosompe. Ada juga mempertanyakan apakah bantuan seperti jamban keluarga bisa diberikan kepada warga yang tinggal di atas lahan bukan miliknya. Kemudian apakah warga harus sudah menikah untuk diberikan bantuan, sementara dia adalah tulang punggung keluarga.
Perwakilan Dinas PUPR Parepare yang hadir dalam Musrenbang menyampaikan bahwa, bantuan jamban keluarga tidak bisa diberikan kepada warga yang tinggal bukan di atas lahan miliknya. Sementara terkait bantuan bagi warga yang belum menikah dijawab oleh Dinsos bahwa yang diberikan bantuan adalah keluarga atau KK, dan bagi yang belum menikah ada bantuan per orangan.
Warga juga mempertanyakan apakah usulan yang belum terakomodir pada Musrenbang tahun sebelumnya masih bisa diusulkan kembali pada Musrenbang tahun ini.
Tim Bappeda Parepare di Musrenbanglur Watang Soreang, Zainal menjawab bahwa bisa tetap diusulkan kembali. "Silakan usulkan terus yang belum terakomodir, mengenai batasan tidak ada. Jadi silakan koordinasi dengan Kelurahan dan LPMK yang mana sangat prioritas. Karena yang menentukan sangat prioritas dari hasil musyawarah LMPK dan Delegasi Kelurahan. Karena itu penting Delegasi Kelurahan mengawal usulan sampai di tingkat Kecamatan dan Kota," ungkap Zainal.
Kepala Bidang Perencanaan Praswilek Bappeda Parepare Kadek Sroningsih di Musrenbanglur Bumi Harapan menyampaikan bahwa hasil dari pelaksanaan Musrenbanglur ini adalah menetapkan usulan prioritas Kelurahan yang akan diajukan untuk dibahas pada Musrenbang Kecamatan. Kemudian menetapkan Delegasi Kelurahan yang akan mengikuti Musrenbang tingkat Kecamatan.
Kadek juga mengungkapkan bahwa Bumi Harapan menjadi salah satu sasaran DAK tematik program pemerintah pusat yakni sanitasi pembangunan jamban keluarga sebanyak 68 unit senilai total Rp1 miliar lebih.
"Masalah jamban ada yang akan dikerja tahun ini, yaitu DAK tematik ada 68 unit untuk Kelurahan Bumi Harapan. Jadi silakan bapak ibu usulkan warga yang belum miliki jamban, dan memenuhi syarat untuk dibantu," pinta Kadek.
Dalam kesempatan itu, Kadek turut mensosialisasikan bahwa dari 18 program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sampai saat ini sudah tersentuh 90 persen. Dan ditargetkan sampai pada 2029 sudah tersentuh 100 persen.
"Jadi untuk usulan tahun 2027, silakan sesuaikan dengan prioritas pembangunan 2027, dan tema Musrenbang yaitu Akselerasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, dan Digitalisasi Pelayanan Publik serta Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dan Inklusif. Itu kuncinya," tandas Kadek.

| Laporan | : | Risal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |