Kamis, 13 November 2025 - 20:09 WIB
Pemerintah Kota Parepare secara resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (13/11/2025).

Artikel.news, Parepare -- Pemerintah Kota Parepare secara resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (13/11/2025).
Rapat paripurna dengan agenda tunggal tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan.
Dari eksekutif, hadir mewakili Wali Kota Parepare, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, didampingi para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, dan Lurah se-Parepare.
Dalam kesempatan itu, Sekda Amarun Agung Hamka menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kota Parepare dalam rapat paripurna ini bertujuan untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
“Ini merupakan wujud konkret kerja bersama setelah penetapan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, serta kesepakatan bersama DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” jelas Amarun Hamka.
Lebih lanjut, alumni STPDN itu menuturkan bahwa dokumen RAPBD yang diserahkan memuat program-program prioritas yang akan menjadi pedoman kerja bagi seluruh perangkat daerah dan menjadi acuan dalam pembahasan bersama DPRD.
Dalam paparannya, Sekda Hamka memaparkan proyeksi keuangan daerah tahun 2026. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp865,30 miliar, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp301,2 miliar, dan Dana Transfer sebesar Rp564,5 miliar.
Sementara itu, total Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp888,3 miliar, meliputi: Belanja Operasi sebesar Rp839,54 miliar, Belanja Modal sebesar Rp44 miliar, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5 miliar.
Adapun Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp25 miliar, serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp1,7 miliar lebih.
Mantan Kabag Humas Pemkot Parepare itu berharap proses pembahasan anggaran dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Dia juga menekankan bahwa pembahasan lebih mendalam akan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sementara rincian alokasi pada masing-masing perangkat daerah akan dibahas di tingkat Komisi.
“Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar jika semua pihak bekerja dengan tanggung jawab dan kepatuhan,” harap Hamka.
Amarun Agung Hamka memberikan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar tetap berada di Parepare selama proses pembahasan RAPBD berlangsung. Hal itu dilakukan agar seluruh tahapan pembahasan dapat direspons cepat jika sewaktu-waktu diperlukan oleh DPRD.
| Laporan | : | Risal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |