Jumat, 19 September 2025 - 08:09 WIB
Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (18/9/2025).
Artikel.news, Mamuju - Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (18/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panja, H Habsi Wahid, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Panja.
Habsi Wahid juga adalah Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar.
Turut hadir Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Dr Musra Awaluddin, beserta para pejabat fungsional Sekretariat DPRD Sulbar dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |