Senin, 06 Mei 2024 - 20:20 WIB
Artikel.news, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Exit Meeting di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Senin (6/5/2024).
Pelaksanaan exit meeting menandakan selesainya masa pemeriksaan intern BPK atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2023.
Acara dihadiri Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Kepala Inspektorat Sulbar M. Natsir, Ketua Tim Pemeriksa BPK Agung Wijaksono, beberapa Kepala OPD, Sekretaris Inspektorat, para Irban, pengendali teknis, serta ketua dan anggota Tim Pengawasan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir mengharapkan kepada OPD yang hadir untuk memperhatikan temuan-temuan BPK.
“Kami harapkan OPD-OPD terkait memperhatikan dengan serius temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK ini,” ujar Natsir.
Sementara Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan beberapa hal yang jadi catatan penting.
“Pertama, asumsi dan ekspektasi kita terhadap Provinsi Sulawesi Barat di usia ke-20 ini tidak berbanding lurus dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD. Kedua, pemeriksaan yang dilakukan masih berupa penilaian standard, tapi sudah terdapat beberapa temuan,” jelas Idris.
“Temuan OPD ini tidak boleh berulang, baik terkait kecukupan pengungkapan, kemanfaatan dan lain-lain. OPD juga harus tanggap terhadap peran inspektorat sebagai consulting partner. Selanjutnya, setiap OPD perlu melakukan reviu mandiri secara terus menerus terhadap kegiatannya, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya,” tutup Idris.(rls)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |