Rabu, 17 April 2024 - 23:18 WIB
Artikel.news, Mamuju - Persiapan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Ekbang melaksanakan rapat di gasebo Rujab Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Rabu (17/4/2024).
Sekprov Sulbar Muhammad Idris yang juga selaku Sekretaris KDEKS Sulbar membuka rapat yang dihadiri oleh kepala OPD, pihak Bank Indonesia perwakilan Sulbar, perbankan syariah, serta pengurus KDEKS.
Dalam sambutannya Sekprov Idris, menyampaikan fokus pada dua agenda utama. “Pertama, memastikan seluruh keanggotaan pengurus menyadari peran mereka dalam mendukung ekonomi syariah. Kedua, menetapkan jadwal pengukuhan pengurus, yang diharapkan dapat dihadiri langsung oleh Wakil Presiden,” ujar Idris.
Kepala Biro Perekonomian& adm Pembangunan Pemprov Sulbar Hamdani Hamdi turut menyampaikan bahwa tugas KDEKS, yakni mempercepat, mempeluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ekonomi daerah.
Hamdani menyebut, Pembentukan KDEKS merupakan salah satu dari 13 program prioritas KNEKS. Untuk itu, diharapkan dengan dibentuknya KDEKS, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sehingga target menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia dapat terwujud.
“KDEKS juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam implementasi kebijakan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk peningkatan literasi kepada masyarakat. Tak lupa mengucapkan terima kasih atas kehadiran sejumlah pengurus KDEKS Sulbar." katanya.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan pengurus.
Sebagai bagian dari agenda, akan diselenggarakan Pekan Ekonomi Syariah sebagai PIC penyelenggara Bank Indonesia Sulbar, sebagai salah satu pilar utama ekonomi syariah di daerah.
Kegiatan ini diharapkan akan lebih menguatkan posisi Sulbar sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di regional.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |