Kamis, 24 Maret 2022 - 17:51 WIB
Artikel.news, Jakarta - Pemerintah menyatakan jika ada mafia yang bermain di balik kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini.
Namun, hingga kini dugaan keberadaan mafia tersebut masih misteri. Bahkan, waktu yang dijanjikan untuk mengumumkan mafia minyak goreng itu pada Senin (21/3/2022), belum terealisasi
Makanya, Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menantang pemerintah untuk membuktikan adanya mafia yang bermain di balik kelangkaan minyak goreng di Indonesia
Menurutnya, pemerintah harus transparan dan mengungkapkan sosok yang membuat minyak goreng menjadi langka.
"Apapun yang disampaikan di ruang publik harus transparan, akuntabel, dan tuntas, siapa orangnya, siapa kelompoknya, sebut. Itu harus berani, jangan cuma melontarkan, jadi perbincangan, tapi tidak produktif," katanya, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (24/3/2022).
Ketua DPP PKS itu mengingatkan pemerintah untuk tidak mempolitisasi isu kelangkaan minyak goreng ini. Sebab, pemerintah sebagai lembaga eksekutif seharusnya bisa berperan mengeksekusi kebijakan yang dibuatnya.
"Kalau itu namanya politisasi, kalau politisasi bukan domainnya, karena eksekutif, eksekutif itu untuk execute gitu-loh," ujarnya.
Mardani menilai, kelangkaan minyak goreng yang terjadi hingga kini menunjukkan negara lemah ketika dihadapkan oleh pihak lain.
Ia meminta pemerintah untuk mengambil kebijakan langkah konkret menyikapi langkanya minyak goreng, terlebih menjelang Ramadan.
"Kasihan sekali masyarakat, padahal kita produsen CPO terbesar di dunia," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan adanya mafia minyak goreng disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3) lalu.
Menurut Lutfi, ada pihak yang mengalihkan alokasi minyak subsidi ke minyak industri, dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.
Pihak-pihak itu juga disebut mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Mereka itulah yang disebut sebagai mafia minyak goreng.
"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," jelas Lutfi.
Dua pun mengakui, pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng. Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal itu merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol, karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," jelasnya.
Meski demikian, Lutfi menyatakan, Kemendag bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terus menelusuri keberadaan para mafia itu.
Ia mengaku telah memberikan data terkait dengan praktik mafia minyak goreng ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar dapat diproses hukum.
Namun, saat dimintai keterangan, Senin (21/3) siang, Satgas Pangan Polri justru menyatakan tak tahu adanya informasi terkait dengan pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng.
"Kok saya belum tahu yah,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada Kompas.com, Senin (21/3).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim itu menuturkan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kemendag soal perkara tersebut.
Berbeda dengan pernyataan Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke pihaknya. “Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” ujarnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |