Kamis, 20 November 2025 - 14:12 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (20/11/2025).

Artikel.news, Mamuju — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (20/11/2025).
Usai rapat, Sekda Junda Maulana menjelaskan bahwa capaian MCSP Sulbar saat ini berada pada angka 63 persen dari target 78 persen yang telah ditetapkan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Masih terdapat sekitar 14 persen lebih pekerjaan yang harus dituntaskan oleh Pemprov Sulbar untuk mencapai target tersebut.
“Agenda hari ini adalah mengevaluasi capaian MCSP. Kita mencari tahu kenapa capaian masih 63 persen. Ternyata ada beberapa kendala, terutama terkait keterlambatan waktu, bukan karena kesengajaan, tetapi karena kita menunggu beberapa dokumen penting seperti RAPBD yang harus diasistensi oleh Kemendagri. Ketika portal KPK sudah ditutup, kita belum sempat mengunggah,” jelas Junda.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulbar telah meminta agar akses portal kembali dibuka agar proses unggah dokumen dapat dilanjutkan. Meski begitu, ia menyatakan optimis bahwa target MCSP dapat tercapai dengan kerja cepat dan koordinasi lintas sektor.
Pada rapat tersebut, isu aset daerah juga menjadi perhatian. KPK mencatat ada 961 aset Pemprov Sulbar. Pemerintah menargetkan mulai ada aset yang tersertifikasi pada tahun 2026.
“kalau dijelaskan tadi oleh Kabid Aset itu persil. Jadi ada satu kawasan itu terdiri beberapa persil .Ini diharapkan untuk disertifikatkan. minimal tahun 2026 ada yang tersertifikatkan. Alhamdulillah, kita mendapat dukungan dari Kementerian ATR/BPN yang siap memfasilitasi proses sertifikasi di tahun 2026,” kata Junda.
Selain itu, KPK juga akan melakukan kunjungan lapangan ke 10 proyek strategis provinsi untuk memantau progres pelaksanaannya secara langsung.
Junda Maulana menegaskan bahwa hasil pertemuan ini menunjukkan masih adanya peluang untuk melakukan percepatan. Pemerintah daerah diminta segera berkoordinasi dengan perwakilan KPK yang membawahi wilayah Sulawesi Barat agar potensi hambatan dapat diatasi lebih cepat.
“Ini penting sebagai upaya pengendalian, pengawasan, pencegahan, dan evaluasi agar kegiatan kita di Sulawesi Barat dapat meminimalkan kesalahan atau praktik korupsi yang tidak kita inginkan,” tutupnya.(Rls)
| Laporan | : | Faisal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |