Kamis, 20 November 2025 - 10:51 WIB
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Artikel.news, Makassar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Gedung Makassar Government Center (MGC) pada Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini hadir sebagai ruang pembelajaran dan pendampingan bagi para pelaku UMKM agar semakin paham alur perizinan, mampu mengoptimalkan layanan OSS, hingga memastikan legalitas usaha terpenuhi dengan baik.
Melalui bimtek ini, DPMPTSP Kota Makassar berkomitmen mendukung UMKM menjadi lebih kompetitif, berdaya saing, dan siap berkembang dalam ekosistem ekonomi yang terus bergerak maju.
| Laporan | : | Aan |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |