Sabtu, 13 September 2025 - 15:41 WIB
Kasus kebocoran foto visum selebgram NR yang viral di sosial media turut disoroti oleh Anggota DPR RI dari Komisi III, Benny K. Harman. Ia mempertanyakan mengapa dokumen medis yang bersifat rahasia justru dapat beredar di ruang publik.
Artikel.News, Makassar – Kasus kebocoran foto visum selebgram NR yang viral di sosial media turut disoroti oleh Anggota DPR RI dari Komisi III, Benny K. Harman. Ia mempertanyakan mengapa dokumen medis yang bersifat rahasia justru dapat beredar di ruang publik.
“Itu mengapa diedar, itu kan tidak boleh,” kata Benny kepada awak media selepas Rapat Kunjungan Kerja di Aula Mappaodang, Polda Sulsel, Jum’at 12 September 2025.
Ia mempertanyakan, siapa yang dengan berani menyebarkan foto visum tersebut ke publik. Mengingat foto tersebut merupakan bagian dari rekam medis yang sifatnya rahasia.
“Siapa yang mengedarkan,” tegas Benny yang menyelesaikan doktoral hukumnya di Universitas Indonesia (UI) itu.
Benny juga menegaskan bahwa pihak kepolisian dan RS Bhayangkara Makassar harus dimintai pertanggungjawaban, mengingat visum merupakan dokumen negara yang sifatnya rahasia.
“Harus ditanya polisinya siapa yang melakukan (penyebaran hasil visum itu),” tandas Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman,
menyampaikan telah melaporkan kasus ini ke Kapolda Sulsel dan Dirkrimum Polda Sulsel untuk mempercepat proses penanganan. Menurutnya, dalang tersebarnya hasil visum ini mesti segera diungkap. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apalagi jika benar ada andil aparat.
“Nda ada yang namanya orang dilindungi karena dia bagian dari aparat, tidak ada. Bukan karena dia aparat, kalau memang ada kesalahan kita dorong ditindak,” tutur anak Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman itu.
Ia menambahkan, pihak Polda Sulsel mesti menyelidiki siapa atasan dan bawahan yang terlibat langsung dalam visum NR di RS Bhayangkara Makassar. Dari situ sebenarnya, bukti permulaan dan terduga pelaku bisa tercium.
“Kami sudah perintahkan tadi dan minta tadi pak Kapolda, Wakapolda untuk menindak itu. Yang menyebar kalau ketahuan ini perintah dari siapa harus change of domainnya di mana gitu,” katanya.
Selain itu, Andi Amar mengungkapkan sudah menerima permintaan dari pihak keluarga korban untuk mendapatkan perlindungan hukum.
“Sudah sampai ke saya juga, meminta perlindungan hukum. Sekarang kita juga sedang revisi KUHAP, kita memastikan kepastian hukum di Indonesia dan di Sulsel, apalagi Wakil Ketuanya (Komisi III) orang Sulsel,”jelasnya.
Sebelumnya, keluarga selebgram NR melayangkan somasi kepada pihak RS Bhayangkara terkait tersebarnya hasil visum NR di media sosial. Mereka menuntut permintaan maaf, audit internal, hingga penindakan terhadap oknum yang diduga membocorkan dokumen tersebut.
“Pihak keluarga meminta kepada pihak RS Bhayangkara untuk mengusut dan menginvestigasi terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab karena kami sudah mendapatkan informasi, hasil foto-foto visum itu mestinya tidak beredar, pihak kepolisian saja terkait penyelidikan itu (yang disampaikan) itu hasil saja secara tertulis, makanya kami heran,” ujar Kuasa Hukum Keluarga NR, Herman Nompo.
RS Bhayangkara Makassar sendiri telah menyampaikan permintaan maaf sekaligus menyatakan tengah melakukan penyelidikan internal. Pihak rumah sakit memastikan akan ada sanksi bila benar ditemukan oknum yang bermain di balik kebocoran data tersebut.
“Pihak RS Bhayangkara Makassar sedang melakukan investigasi internal, melalui langkah-langkah pelaporan ke SPKT, Unit Siber Ditkrimsus, dan Bid Propam Polda Sulsel,” jelas pihak rumah sakit.
Visum NR merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret mantan suaminya, seorang pengusaha kafe dan resto di Makassar berinisial CD.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |