Selasa, 02 September 2025 - 17:57 WIB
DPRD Kota Makassar mengucapkan selamat Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 pada hari ini, Selasa (2/9/2025).
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar mengucapkan selamat Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 pada hari ini, Selasa (2/9/2025).
"Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar mengucapkan Selamat Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Semoga Kejaksaan senantiasa teguh dalam menegakkan hukum, berintegritas tinggi, serta menjadi pilar keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis akun media sosial DPRD Kota Makassar.
Dilansir dari situs resmi Kejaksaan, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 pada Selasa (2/9/2025).
Jaksa Agung menekankan didalam amanat yang disampaikan bahwasannya peringatan Harlah ini merupakan momen evaluasi dan introspeksi untuk memperkuat soliditas dan solidaritas Korps Adhyaksa dalam menghadapi kompleksitas dinamika tugas di masa depan.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang dilaksanakan pada tanggal 2 September, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023.
Tanggal ini ditetapkan karena pada 2 September 1945, Presiden pertama Ir Soekarno melantik Mr R Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama dalam Kabinet Presidensial.
“Momen ini menandai dimulainya kedudukan Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa Kejaksaan lahir bersamaan dengan Republik Indonesia dan berfungsi sebagai penjaga hukum dan penegak cita-cita proklamasi,” ujar Jaksa Agung.
"Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju" merupakan tema yang dipilih untuk memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Jaksa Agung menegaskan pentingnya implementasi tugas dan fungsi Kejaksaan yang selaras dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan nasional.
"Tema yang dipilih ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.", jelas Jaksa Agung.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |