Sabtu, 05 Juli 2025 - 13:29 WIB
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar selama tiga hari yakni, Kamis (3/7/2025) hingga Sabtu (5/7/2025).
Artikel.news, Makassar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar selama tiga hari yakni, Kamis (3/7/2025) hingga Sabtu (5/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD ini membahas gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar sekaligus Ketua Banggar DPRD Makassar Andi Suharmika dan dihadiri sejumlah anggota Banggar DPRD Makassar.
Dari TAPD, hadir Sekda Makassar selaku Ketua TAPD Andi Zulkifly bersama sejumlah anggota TAPD Makassar lainnya.
Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan struktur dan realisasi anggaran, termasuk capaian program dan kegiatan prioritas daerah.
Selanjutnya, dilakukan pembahasan teknis bersama sejumlah SKPD untuk memperdalam materi dan mengklarifikasi laporan yang disampaikan.
kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda.
Andi Suharmika mengemukakan, DPRD Kota Makassar berkomitmen memastikan anggaran tahun 2024 terlaksana dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hasil rapat ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi dan catatan strategis DPRD untuk perencanaan APBD tahun anggaran berikutnya.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |