• Olahraga
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
      Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans
      Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
      DPRD Makassar Terima Aspirasi Konferensi Serikat Nusantara, Terkait Penolakan Penggusuran di Terminal Daya DPRD Makassar Terima Aspirasi Konferensi Serikat Nusantara, Terkait Penolakan Penggusuran di Terminal Daya
  • Tekno
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Ekbis
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Berita Utama
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol
      Ikuti Rakernas dan Bimtek DPRD se-Indonesia, Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Jadikan Momentum Peningkatkan Kualitas Kerja Legislatif Ikuti Rakernas dan Bimtek DPRD se-Indonesia, Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Jadikan Momentum Peningkatkan Kualitas Kerja Legislatif
      Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pasangkayu Siap Implementasikan Rekomendasi Rakernas I PDIP Tahun 2026 Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pasangkayu Siap Implementasikan Rekomendasi Rakernas I PDIP Tahun 2026
      Ketua PDIP Sulbar Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Merampas Hak Rakyat Ketua PDIP Sulbar Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Merampas Hak Rakyat
  • Opini
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Inspirasi
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Entertain
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Edukasi
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Kesehatan
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik
      Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda
      Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026 Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
      Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan
  • Sulbar
    • Hadiri Isra Mi'raj di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Ajak Jamaah Perkuat Toleransi dan Persaudaraan Hadiri Isra Mi'raj di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Ajak Jamaah Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
      Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas di Natal KKT Mamuju Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas di Natal KKT Mamuju
      Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan
      Diskominfo Sulbar Sambut Sidak Pakaian Dinas ASN, Tegaskan Kepatuhan Pergub Diskominfo Sulbar Sambut Sidak Pakaian Dinas ASN, Tegaskan Kepatuhan Pergub
  • Foto
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram

Home Sulsel Pare-pare

Pembentukan Tim 7 Pemkot Parepare Lemah Tanpa Dasar, Rekomendasi Aktifkan Hukdis Iwan Asaad Bertentangan Hasil Uji BKN dan PTUN

Wahyu

Jumat, 06 Desember 2024 - 20:36 WIB


Pembentukan Tim 7 Pemkot Parepare Lemah Tanpa Dasar, Rekomendasi Aktifkan Hukdis Iwan Asaad Bertentangan Hasil Uji BKN dan PTUN

Akademisi asal Universitas Muhammadiyah Parepare, Dr Ibrahim Fattah


Artikel.news, Parepare -- Akademisi asal Universitas Muhammadiyah Parepare, Dr Ibrahim Fattah menilai pembentukan Tim Pencermatan (Tim 7) oleh Pemerintah Kota Parepare, yang kemudian merekomendasikan pengaktifan kembali hukuman disiplin PNS Iwan Asaad, sangat lemah. 

Itu karena tidak ada dasar sebab musabab yang menjadi landasan hukum dibentuknya tim tersebut. Dan hasil rekomendasinya bertentangan dengan hasil uji oleh BKN dan PTUN.

Ibrahim menekankan, pertanyaannya adalah apa yang mendasari kemudian dibentuk tim pencermatan? Apakah ada keberatan? Apakah ada surat resmi dari instansi lain terkait SK Nomor 880 Tahun 2023? Karena SK 880 ini sudah diuji di PTUN bahkan sudah terbit putusan banding yang menguatkan hal tersebut. Kenapa malah dibentuk SK tim? Apakah pencermatan tim lebih tinggi dari Putusan Pengadilan?. 

"Tidak ada sebab musabab yang menjadi landasan hukum dibentuknya Tim 7 (tim pencermatan). Tidak ada pengaduan atau tidak ada aturan yang perlu disesuaikan, bahkan SK itu (yang dicabut) telah dikuatkan oleh putusan TUN. Jadi ada apa di balik pembentukan tim tersebut," kata Ibrahim Fattah, doktor ilmu hukum yang dihubungi Jumat (6/12/2024).

Yang janggal, karena ⁠Tim 7 dibentuk oleh BKPSDMD Parepare untuk bekerja mencermati SK. Sedangkan pencermatan SK yang sudah terbit bukan ranahnya SKPD tapi menjadi Tupoksi Kabag Hukum. "Jadi ada apa BKPSDMD ngotot (bentuk Tim 7), padahal sudah ada keputusan PTUN," tanya Ibrahim.

Ibrahim menekankan, apakah dasar pembentukan Tim 7 itu hanya untuk mencermati SK Wali Kota Nomor 880 Tahun 2023 yang ditandatangani Pj Wali Kota saat itu, Akbar Ali. Sedangkan selama Akbar Ali menjabat Pj Wali Kota banyak SK yang ditandatangani. 

Berbeda halnya dengan SK Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 yang ditandatangani Taufan Pawe, yang menjatuhkan hukuman disiplin (Hukdis) berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun kepada Iwan Asaad, dilakukan pencermatan oleh Bagian Hukum karena ada keberatan administratif dari Iwan Asaad. Dan hal itu memang menjadi hak setiap pegawai yang dikenakan Hukdis untuk mengajukan keberatan maksimal 14 hari kerja sejak diterimanya SK tersebut.

"Jadi harus ada dasar kenapa tim dibentuk untuk mencermati SK 880 itu, yang notabene ada putusan PTUN atas SK tersebut. Karena kalau tidak ada dasar maka seharusnya seluruh SK yang ditandatangani oleh Akbar Ali harus dicermati, bukan hanya SK 880," ungkap Ibrahim. 

Kemudian pertanyaannya apakah Akbar Ali saat mencabut SK 789 tentang Hukdis Iwan Asaad memerlukan izin Mendagri, itu sudah diuji di PTUN, dan hasilnya tidak ada yang salah dengan langkah yang dilakukan Akbar Ali.

Secara logika hukum, Diktum MENIMBANG dalam SK 805 Tahun 2024 adalah kebijakan yang dikeluarkan pejabat sekarang tidak boleh bertentangan dengan pejabat sebelumnya, maksudnya adalah Tim Pencermatan menganggap SK 880 Tahun 2023 yang dikeluarkan Akbar Ali itu bertentangan dengan SK 798 yang dikeluarkan oleh Taufan Pawe. Sehingga Pj Wali Kota Abdul Hayat mengeluarkan SK 805 Tahun 2024 untuk memperbaiki SK 880 Tahun 2023. Namun tanpa dia sadari, bahwa kebijakannya mengeluarkan SK 805 Tahun 2024 itu juga bertentangan dengan SK 880 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Akbar Ali yang notebene adalan penjabat sebelumnya. Artinya penerbitan SK 805 itu harus izin dari Mendagri karena bertentangan dengan SK 880 Tahun 2023 yakni SK dari pejabat sebelumnya tapi nyatanya juga tidak ada izin dari Mendagri atas SK 805 Tahun 2024 tersebut. Sehingga jika SK 880 Tahun 2023 dianggap cacat prosedur karena tidak memiliki izin Mendagri, maka SK 805 Tahun 2024 pun demikian.

Tetapi kesalahan terjadi saat Abdul Hayat menerbitkan lagi SK Nomor 806 Tahun 2024, yang membatalkan SK Nomor 301 Tahun 2024 tentang pengangkatan Iwan Asaad menjadi Inspektur. Karena kondisi itulah yang membuat kekeliruan karena seharusnya sebelum SK Nomor 806 Tahun 2024 diterbitkan, terlebih dahulu menyurat ke BKN untuk pengajuan Pertek dan Mendagri untuk mendapatkan izin. Karena SK 301 tentang pengangkatan Inspektur itu terbit didasari oleh Pertek BKN, persetujuan Gubernur, dan izin Mendagri. "Batalkan dulu Pertek dan izin Mendagri baru batalkan SK 301," imbuh Ibrahim.

Karena itu, Ibrahim kembali menekankan, dengan terbitnya SK 805, seharusnya SK itu yang dijadikan dasar untuk menyurat ke BKN untuk pengajuan Pertek, dan menyurat ke Mendagri untuk izin sehingga diterbitkanlah SK 806 Tahun 2024. Bukan malah serta merta menerbitkan SK 806 untuk membatalkan SK 301. Tapi kenyataannya SK 806 itu terbit tanpa ada Pertek BKN dan izin Mendagri. 

"Karena secara prosedural dan administrasi, BKN dan Mendagri mengetahui pada saat seleksi terbuka itu (pengisian jabatan Inspektur) Iwan Asaad tidak sedang dalam hukuman disiplin. Sehingga jika sekarang hukuman disiplin itu diaktifkan maka harus memberi tahu BKN dan Mendagri melalui pengajuan Pertek dan pengajuan izin dari Mendagri, sebelum mengeluarkan SK 806 tentang pembatalan SK 301," tegas Ibrahim. 

"Jadi jika tidak ada dasar, maka seharusnya orang orang yang menjadi tim pencermatan itu harus mencermati seluruh SK yang ditandatangani oleh Akbar Ali. Karena tidak ada hujan tidak ada petir tiba-tiba dibentuk tim pencermatan," tandas Ibrahim lagi.

  • Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik
  • Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda
  • Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
  • Gerakan Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jadikan Pasar Lakessi Selalu Bersih dan Nyaman Gairahkan Ekonomi 
  • Kemenag Parepare Raih Juara Harapan 2 Lomba Kreasi Tepuk Sakinah pada Porseni HAB ke-80 Tingkat Provinsi Sulsel
  • Tumpukan Sampah Insidentil, DLH Parepare Angkut Sampah 2 Kali Sehari di Area Pasar Lakessi

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Tim 7#Akademisi#Hukuman Disiplin#PNS#Inspektorat#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

    DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

  • Hadiri Isra Mi

    Hadiri Isra Mi'raj di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Ajak Jamaah Perkuat Toleransi dan Persaudaraan

  • Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas di Natal KKT Mamuju

    Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas di Natal KKT Mamuju

  • Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans

    Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans

  • Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan

    Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan

  • Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

    Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

  • TOPIK

  • POPULAR

      Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    1. Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    2. HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
    3. Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
    4. PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
    5. Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.