Senin, 16 September 2024 - 19:28 WIB
Keluarga besar RSUD Andi Makkasau Kota Parepare sampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah salah satu tokoh kesehatan Indonesia, Prof. Dr. dr. H. M. Alimin Maidin, MPH.
Artikel.news, Parepare -- Keluarga besar RSUD Andi Makkasau Kota Parepare sampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah salah satu tokoh kesehatan Indonesia, Prof. Dr. dr. H. M. Alimin Maidin, MPH.
Ucapan duka cita ini disampaikan melalui akun media sosial resmi RSUD Andi Makkasau, sebagai bentuk penghormatan dan belasungkawa kepada sosok yang menjadi Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) sejak 1986, dan menjadi Dekan FKM Unhas pada 2010-2014 tersebut.
Dalam unggahan di akun media sosial Facebook Humas RSUD Andi Makkasau, menyampaikan harapan agar Almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
"Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan terima semua amal beliau, Husnul Khotimah, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kelapangan dada. Aamiin," tulis akun tersebut.
Prof. Alimin Maidin dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam dunia kesehatan. Jejaknya telah memberi dampak besar pada banyak kalangan, baik di lingkungan akademik maupun praktisi kesehatan.
Atas kontribusinya yang tak ternilai, kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi banyak pihak, termasuk RSUD Andi Makkasau, yang turut merasa kehilangan atas berpulangnya seorang tokoh inspiratif di bidang kesehatan.
Melalui ucapan duka cita yang humanis ini, RSUD Andi Makkasau tak hanya menyampaikan rasa kehilangan, tetapi juga menegaskan bahwa semangat pengabdian yang telah diwariskan oleh Almarhum akan terus menjadi teladan bagi seluruh insan kesehatan, terutama di lingkungan RSUD AM.
Mereka berharap, amal kebaikan dan jasa-jasanya semasa hidup dapat menjadi pundi-pundi pahala yang akan menyertai perjalanan beliau di alam akhirat.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |