Selasa, 10 September 2024 - 09:03 WIB
Kesadaran masyarakat Palopo untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara non-tunai, semakin meningkat. Salah satu indikator yang dapat dilihat adalah semakin besarnya nilai transaksi pembayaran pajak dengan menggunakan metode QRIS di Kantor Samsat Palopo.
Artikel.news, Palopo - Kesadaran masyarakat Palopo untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara non-tunai, semakin meningkat. Salah satu indikator yang dapat dilihat adalah semakin besarnya nilai transaksi pembayaran pajak dengan menggunakan metode QRIS di Kantor Samsat Palopo.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali S.Kom menjelaskan, berdasarkan data transaksi QRIS di Merchant Bank Sulselbar, tahun 2024 ini, hingga bulan September nilai transaksi pajak yang menggunakan metode bayar QRIS telah mencapai Rp 4.344.568.079.
"Nilai ini meningkat hampir enam kali lipat dari periode yang sama di tahun 2023. Yang mana pada periode Januari-September 2023, nilai transaksi yang tercatat di Merchant Bank Sulselbar hanya sebesar 700 juta lebih," jelasnya, Selasa (10/9/2024).
Chandrawali menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dilakukan secara non-tunai.
Untuk itu, lanjut Chandrawali, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan sejumlah inovasi agar masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara digital atau non-tunai.
Selain melakukan pembayaran menggunakan QRIS, sebut Chandrawali, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pembayaran secara digital melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan melakukan transaksi pembayaran melalui sejumlah merchant yang telah bekerja sama dengan Bapenda Sulsel.
"Bisa lewat mobile Banking Bank Sulselbar, Livin Mandiri, Indomaret, Tokopedia, Link Aja, Gopay dan sejumlah layanan pembayaran digital lainnya," pungkasnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |