• Olahraga
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Jadi Narsum PAPPRI Goes to Campus di Unhas, Kadispar Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif Jadi Narsum PAPPRI Goes to Campus di Unhas, Kadispar Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif
      Dispar Makassar Terima Audiensi IMAGI, Bahas Rencana Pelaksanaan Festival Kreatif Dispar Makassar Terima Audiensi IMAGI, Bahas Rencana Pelaksanaan Festival Kreatif
      DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Perizinan dan Non Perizinan Sektor Pendidikan DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Perizinan dan Non Perizinan Sektor Pendidikan
      Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok
  • Tekno
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Ekbis
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Berita Utama
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional
      Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi
      Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar
      Wakil Ketua Bersama Fraksi PDIP DPRD Mamuju Kunker di Pasangkayu Wakil Ketua Bersama Fraksi PDIP DPRD Mamuju Kunker di Pasangkayu
  • Opini
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Inspirasi
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Entertain
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Edukasi
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Kesehatan
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah
      Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK  Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK 
      Selesai Presentasi, Terpilih 21 Inovasi Jadi Finalis Lomba Inovasi Daerah Parepare, Segera Verlap Selesai Presentasi, Terpilih 21 Inovasi Jadi Finalis Lomba Inovasi Daerah Parepare, Segera Verlap
      Wali Kota Bersama Kapolres Parepare Ajak Sukseskan Pemilihan Ketua RW-RT Serentak, Pemimpin Berkualitas, Masyarakat Sejahtera Wali Kota Bersama Kapolres Parepare Ajak Sukseskan Pemilihan Ketua RW-RT Serentak, Pemimpin Berkualitas, Masyarakat Sejahtera
  • Sulbar
    • Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat
      Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat
      Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional
      Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar
  • Foto
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 

Home Sulsel Pare-pare

Tokoh Masyarakat Parepare Guntur Laupe Nilai Kepemimpinan Akbar Ali Disenangi Masyarakat Parepare

Wahyu

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:01 WIB


Tokoh Masyarakat Parepare Guntur Laupe Nilai Kepemimpinan Akbar Ali Disenangi Masyarakat Parepare

Mantan Kapolda Sulawesi Selatan dan tokoh masyarakat Parepare, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Mas Guntur Laupe, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali. Saat dihubungi wartawan pada Jumat, (12/1/2024), Mas Guntur Laupe menyatakan bahwa masyarakat Parepare menyukai gaya kepemimpinan Akbar Ali.


Artikel.news, Parepare -- Mantan Kapolda Sulawesi Selatan dan tokoh masyarakat Parepare, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Mas Guntur Laupe, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali. Saat dihubungi wartawan pada Jumat, (12/1/2024), Mas Guntur Laupe menyatakan bahwa masyarakat Parepare menyukai gaya kepemimpinan Akbar Ali.

Menurut Guntur, Akbar Ali telah berhasil menciptakan atmosfer positif dan situasi yang kondusif di Kota Parepare dalam dua bulan kepemimpinannya. 

"Kepemimpinan beliau sangat disenangi oleh masyarakat Parepare. Ada semacam keterhubungan yang baik antara Pj. Wali Kota dan warganya," ujar Guntur.

Guntur Laupe menyoroti berbagai inisiatif dan langkah-langkah yang diambil oleh Akbar Ali sejak menjabat sebagai Penjabat Wali Kota. Dia memuji responsifnya dalam menanggapi berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Parepare. 

"Saya melihat kesungguhan beliau dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat merasakan kehadiran Pj. Wali Kota sebagai sesuatu yang positif dan memberikan harapan baru untuk kemajuan Parepare," ungkap Guntur.

Tidak hanya itu, tokoh masyarakat yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sulsel ini menilai bahwa keberhasilan Akbar Ali dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat setempat merupakan langkah penting menuju kesejahteraan bersama. Dia berharap agar momentum positif ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.

Ungkapan apresiasi Guntur Laupe terhadap kepemimpinan Akbar Ali menciptakan diskusi di kalangan masyarakat Parepare. Sejumlah tokoh dan warga pun turut menyampaikan dukungan mereka terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pj. Wali Kota dalam memajukan Parepare. 

Meski demikian, beberapa pihak juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi oleh Pj. Wali Kota Akbar Ali. Dalam beberapa bulan terakhir, Parepare menghadapi berbagai dinamika, termasuk isu-isu pembangunan dan perekonomian. Kritik membangun pun diutarakan, menekankan pentingnya solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Saat ini, masyarakat Parepare dan pengamat politik setempat sedang menantikan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Akbar Ali guna mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh kota ini. Bagaimanapun, apresiasi dari tokoh masyarakat seperti Guntur Laupe menunjukkan adanya dukungan yang cukup kuat dari sebagian besar elemen masyarakat Parepare terhadap kepemimpinan Akbar Ali.

M. Nasir Dollo Tegaskan Tak ada Regulasi yang Dilanggar Pj Wali Kota Parepare

Sementara Ketua Umum LBH-NU, M. Nasir Dollo, menegaskan tidak ada regulasi yang dilanggar dalam pencabutan SK Hukuman Disiplin (Hukdis) dan  pengangkatan Iwan Asaad sebagai staf khusus Pj. Wali Kota Parepare, Akbar Ali. 

Menurut Nasir, pencabutan SK Hukdis terhadap Iwan Asaad telah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah memiliki kewenangan untuk mencabut atau membatalkan suatu keputusan, asalkan memenuhi syarat pembatalan atau pencabutan.

Terkait Iwan Asaad, pakar hukum Universitas Muhammadiyah Parepare ini, mengatakan, telah ada rekomendasi Ombusman RI Nomor T/0946/LM.11-27/015623.2023/XI/2023 yang meminta dilakukannya peninjauan ulang terhadap SK pemberhentian Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare yang selanjutnya diperkuat dengan Surat BKN Nomor 11623/B-AK.02.02/SD/F.1/2023.

Tak sampai di situ, Ombusman dalam rekomendasinya menegaskan bahwa apa yang dilakukan Taufan Pawe (Wali Kota Parepare sebelumnya), keliru dan cacat prosedur. 

"Dengan kata lain, apa yang dilakukan Taufan Pawe kepada Iwan Asaad, sebagai dasar pencopotonnya selaku Sekda pada tahun lalu itu, dengan sendirinya juga keliru, karena tidak sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya. 

Terkait keluarnya rekomendasi Ombusman ini, Nasir Dollo menilai langkah Pj. Wali Kota Parepare, Akbar Ali, 'merehabilitasi' nama baik Iwan Asaad, dengan mendorong yang bersangkutan kembali memegang jabatan eselon II (Inspektur Kota Parepare), sudah tepat. 

"Tidak ada masalah, silakan saja. Pak Pj  justru harus melaksanakan rekomendasi Ombusman, karena itu diatur dalam UU Ombusman dan UU Administrasi Pemerintahan sehingga menjadi kewenangan beliau untuk melaksanakannya," katanya.

Lagi pula, tambahnya, Iwan Asaad tidak sedang dalam masa hukuman disiplin, karena hukuman disiplin yang dijatuhkan Taufan Pawe kepada Iwan Asaad, Oktober tahun lalu, tidak pernah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Parepare.

"Ini yang perlu dipahami masyarakat. Sesuai aturan perundangan undangan, Hukdis yang dijatuhkan PPK kepada ASN tidak otomatis, namun memiliki tenggang waktu 14 hari. Setelah 14 hari baru bisa berlaku, jika ASN yang dijatuhi hukuman tidak keberatan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, lanjut Nasir Dollo, Iwan Asaad tidak menerima keputusan tersebut, dan telah mengajukan keberatan ke Wali Kota Parepare selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

"Sehingga otomatis Hukdis belum berlaku, dan sekarang telah dicabut karena tidak sesuai prosedur. Karena seharusnya harus memperhatikan aspek kewenangan, prosedur dan substansi sebagai sebuah pilihan sebagaimana diatur pada UU Administrasi pemerintahan," ungkapnya.

Keberatan yang diajukan Iwan Asaad, jelas Nasir Dollo, sesaat setelah menerima SK penurunan pangkat, masih berada dalam tenggang waktu yang diperbolehkan sesuai dengan PP 79 Tahun 2021, yang saat itu masuk dalam peralihan masa jabatan Wali Kota dari Taufan Pawe ke Akbar Ali.

Aturan ini, kata Nasir Dollo, jelas diatur dalam pasal 38 ayat 1 PP 94 Tahun 2021. Dalam aturan ini tegas dikatakan bahwa keputusan hukuman disiplin itu berlaku pada hari kerja ke-15 sejak diterima.

"Kenapa demikian, karena ada tenggang waktu 14 hari kerja yang dapat digunakan oleh pegawai yang merasa dirugikan atas terbitnya keputusan yang merugikan dirinya sesuai pasal 3 ayat 2 PP 79 tahun 2021," jelasnya.

"Jika mencermati rentetan tanggal dan waktu, maka secara hukum keputusan hukuman disiplin Iwan Asaad belum “inkrah” karena tenggang waktu 14 hari kerja itu beliau gunakan mengajukan keberatan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini pj walikota. Hanya secara kebetulan, tenggang waktu 14 hari kerja itu berganti pejabat Wali Kota menjadi Pj Wali Kota," tandas Nasir Dollo.

  • Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah
  • Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK 
  • Selesai Presentasi, Terpilih 21 Inovasi Jadi Finalis Lomba Inovasi Daerah Parepare, Segera Verlap
  • Wali Kota Bersama Kapolres Parepare Ajak Sukseskan Pemilihan Ketua RW-RT Serentak, Pemimpin Berkualitas, Masyarakat Sejahtera
  • Wali Kota Tasming Hamid Turun Tinjau Perbaikan Jalan Pastikan Berkualitas dan Sesuai Standar
  • Parepare Siapkan Paket Kebijakan Karajae Berkolaborasi BUMN-Stakeholder Dukung Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Mantan Kapolda Sulsel#Tokoh Masyarakat#Mas Guntur Laupe#Gaya Kepemimpinan#Pj Wali Kota Parepare#Akba
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos

    Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos

  • Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat

    Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat

  • Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat

    Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat

  • Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah

    Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah

  • Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional

    Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional

  • Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar

    Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar

  • TOPIK

  • POPULAR

      Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare
    1. Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare
    2. Wali Kota Tasming Hamid Dukung Event Otomotif Fest 2025 Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Parepare
    3. Wali Kota Parepare Penuhi Janji Naikkan Transpor Ketua RT, RW Hingga Pegawai Syara, Bacukiki Barat Optimis Pelayanan ke Masyarakat Meningkat
    4. Roadshow Akhir Tahun, Majelis Syuhada Parepare Diundang Resmi Safari Salat Subuh di Pinrang, Bupati dan Wabup Sambut Baik 
    5. Pemkot Parepare Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus pada Peningkatan SDM Unggul dan Inklusif
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.