Selasa, 06 Juni 2023 - 21:11 WIB
Artikel.news, Gowa -- Seorang mahasiswi berinisial IM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Mahasiswi 20 tahun itu diamankan polisi karena telah membuang bayinya hingga meninggal dunia dan membusuk.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mahasiswi perguruan tinggi kota Makassar itu membuang bayinya di sebuah rumah kosong hingga ditemukan warga membusuk. Pelaku IM sengaja membuang bayinya lantaran malu dari hasil hubungan gelap bersama pacarnya inisial F.
Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Polres Gowa, Iptu Lenny Sefyanda mengatakan, pelaku mahasiwi IM saat ini telah diamankan setelah dilakukan penyelidikan terkait kasus penemuan bayi membusuk di sebuah rumah kosong.
"Benar, seorang mahasiswi sudah inisial IM sudah diamankan atas kasus perlindungan anak. dia membuang bayinya sendiri hingga meninggal dunia," ungkap Lenny saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Lenny menjelaskan bahwa mayat bayi itu ditemukan membusuk oleh warga di rumah kosong di Perumahan Natam Asri, Dusun Baddo Baddo, Desa Je'nemadinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa.
Penemuan mayat bayi itu, kata Lenny, telah berlangsung lama yakni pada Jumat 24 Maret 2023 lalu sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu, mayat bayi tersebut terbungkus dengan rapih menggunakan sarung.
Dari penemuan itu, lanjut Lenny, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jika mayat bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan diluar nikah pasangan mahasiswa.
"Jadi awalnya kan warga yang temukan ini sekitar bulan Maret lalu. akhirnya polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jika bayi itu merupakan hasil hubungan diluar nikah seorang mahasiswi," ungkapnya.
Lenny menyebut bahwa perbuatan pelaku IM terungkap setelah adanya keterangan dari temannya yang tinggal tak jauh dari lokasi mayat bayi tersebut ditemukan membusuk.
Dari keterangan rekan pelaku, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan kepada warga di sekitar lokasi penemuan mayat.
"Jadi penyelidikan dilakukan dengan menanyakan pada tetangga sebelahnya lokasi didapatkan itu bayi, kita tanya terkait keberadaan mahasiswi di daerah itu. Dan ternyata benar ada," katanya
Dari keterengan itu, kata Lenny, polisi pun mulai curigai rumah kedua dari lokasi ditemukannya mayat bayi tersebut. Di rumah tersebut tinggal seorang mahasiswa dan temannya yang ternyata sering dikunjungi pelaku IM.
Selanjutnya, polisi kemudian melakukan penyelidikan ke mahasiswa yang tinggal tak jauh dari situ yakni rekan pelaku. Polisi mencoba memperlihatkan beberapa barang bukti berupa sarung yang dipakai bungkus mayat bayi itu. Hasilnya, mahasiswa yang tinggal disitu tahu dan menyebut jika sarung tersebut milik pelaku IM.
"Dari keterangan Mahasiswa yang tinggal disitu ternyata itu milik rekannya (pelaku IM). Hanya saja kata rekannya pelaku ini biasa tinggal di belakang sana, tapi sering ke rumah itu. Jadi anggota mencoba memperlihatkan sarung yang dipergunakan menutupi bayi, para mahasiswa yang tinggal disitu mengaku kalau dia pernah lihat sarung ini dipakai oleh temannya (pelaku IM)," ungkap Lenny.
Setelah keterangan rekan pelaku diambil, polisi kemudian mendatangi rumah IM yang merupakan pemilik sarung tersebut. Namun saat itu, pelaku IM tidak mengaku sebagai orang yang membuang bayi malang itu. Sehingga pihak kepolisian mencoba melakukan tes DNA dan hasilnya IM pun tak mampu mengelak ternyata benar itu adalah bayinya yang dia buang di rumah kosong.
"Terus kami datangi rumahnya pelaku. Tapi dia tidak mau mengaku, cukup lama baru mau mengaku. Satu minggu setelah bayi ditemukan. Karena kita juga minta tes DNA dan hasilnya keluar pada Senin kemarin. IM pun mengakui sebagai ibu dari bayi tersebut," kata Lenny.
Lenny menambahkan bahwa pacar dari IM yakni F sudah mengetahui jika pacarnya hamil dan telah melahirkan. Pria F pun mengaku akan bertanggung jawab bahkan sempat video call dengan pacar dan anaknya.
Polisi juga telah berkomunikasi dengan F melalui handphone IM setelah diamankan. F ternyata tidak mengetahui jika anaknya sudah meninggal karena dibuang oleh IM.
"Pacarnya mengaku akan bertanggung jawab. Tapi dia tidak tahu kalau anaknya itu sudah dibuang dan meninggal," katanya.
Lenny menyebut bahwa tidak ditemukan unsur pidana dari pihak laki-laki. Polisi menyebut F yang juga mahasiswa itu tidak terlibat dalam kematian bayi tersebut. Dia hanya pelaku pembuat bayi dan mereka melakukan hubungan di luar nikah atas dasar suka sama suka.
"Kita sudah mintai keterangan dan berdasarkan juga jejak digital dan yang lainnya tidak ada keterlibatan dari pihak laki-laki itu untuk melakukan tindak pidana. Jadi yang pihak laki-laki itu kompetensinya yaitu tadi hanya sebagai pelaku pembuat bayi," ujarnya.
Dari hasil interogasi pelaku IM, kata Lenny, dia pun mengaku jika sengaja membuang bayinya karena malu hamil di luar nikah.
"Motifnya karena malu hamil di luar nikah," terangnya.
Hingga kini, pelaku mahasiswi IM telah diamankan dan akan disangkakan atas kasus perlindungan anak dengan ancaman hukumannya kurang lebih 7 tahun penjara.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |