Rabu, 08 Februari 2023 - 15:38 WIB
Artikel.news, Tana Toraja -- Polisi meringkus seorang kepala Sekolah Madrasah berinisial MS di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria 42 tahun itu ditangkap aparat kepolisian lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang siswinya.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad mengatakan, pelaku telah nekat melakukan aksi bejatnya itu dengan mengajak korban di ruangan kerjanya di kantor sekolah tersebut.
"Pelaku yang sebagai Kepsek Madrasah melakukan pemerkosaan ke siswinya berinisial WR (15) di sekolah itu," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad, Rabu (8/2/2023).
Ahmad menjelaskan, pelaku nekat melakukan pemerkosaan kepada siswinya pada Rabu 1 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu, korban tengah dalam perjalanan menuju ke rumah neneknya. Namun, saat dalam perjalanan motor korban mogok ditambah hujan yang deras sehingga membuat korban berteduh di sekolahnya itu.
Di saat bersamaan, pelaku ternyata masih ada di sekolah kemudian melihat korban sendirian lalu mengajaknya masuk ke ruangan kantor sekolah. Disitu, korban pun langsung dipaksa berhubungan intim laiknya suami istri.
"Jadi awalnya korban saat itu sudah pulang sekolah. Tapi korban ini sudah dari rumah mau menuju rumah neneknya, terus tiba-tiba motornya mogok hjja deras juha jadi berteduh di sekolah itu. Nah, tak lama berselang pelaku melihat korban akhirnya diajaklah ke ruangan kantor sekolah, di sana pelaku langsung melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, kata Ahmad, korban pulang ke rumahnya tapi tidak langsung menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Ulah bejat Kepsek itu nanti terungkap, saat ayah korban melihat ada perubahan sifat yang dialami putrinya itu. Sang ayah melihat putrinya lebih banyak berdiam dan melamun. Saat itu juga sang ayah mengintrogasi korban.
"Jadi kasusnya terungkap saat sang ayah ini melihat anaknya lebih pendiam dari sebelumnya, kemudian diinterogasi lah dan mengakulah korban soal kejadian tersebut. Saat itu juga keluarga korban langsung lapor dan kami bergerak menangkap pelaku," katanya
Ahmad menyebut bahwa pihaknya pun langsung meringkus pelaku di rumahnya di Desa Rano Kecamatan Rano, Tana Toraja, sekitar pukul 10.00 Wita, Sabtu 4 Februari 2023. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Kepada polisi, pelaku telah mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pemerkosaan terhadap siswinya itu.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |