Ahad, 23 Oktober 2022 - 17:22 WIB
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal (kanan) saat memberikan keterangan soal restorative justice untuk ML (kiri), yang terpaksa mencuri untuk biaya pengobatan anak.(foto: Kompas.com)
Artikel.news, Palopo - Seorang pria di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berinsial ML (43) terpaksa melakukan pencurian karena sang anak menderita Jantung Bocor. Ia perlu uang untuk mengobati penyakit anaknya itu.
Korban yang mengetahui penyebab HL mencuri akhirnya bersedia memaafkan. Kasus ini pun juga telah menempuh Restorative Justice.
Untuk mengobati penyakit sang anak berusia 4 tahun HL nekat melakukan pencurian hingga akhirnya tertangkap.
"Anak saya sekarang di rumah, semestinya hari ini sudah ke Makassar untuk dirawat karena dokter sudah menelepon, tapi kami tidak ada biaya," ungkap ML, dilansir dari Kompas.com, Ahad (23/10/2022).
Pengobatan anak itu, selama ini bergantung pada bantuan orang dan BPJS Kesehatan. Namun, ada biaya-biaya lain yang perlu dibayar ML.
Untuk pengobatan sang anak, ML terpaksa harus menjual motor. Uang Rp20 juta yang diberikan seorang dermawan juga habis untuk kebutuhan sang anak.
"Pada pengobatan pertama motorku saya jual. Kemudian yang kedua ini saya dibantu teman-teman saya, ada juga dermawan yang menyumbang sampai terkumpul sekitar Rp20 juta. Namun, biaya pengobatan untuk putri saya yang harus dirawat di Makassar butuh biaya keseharian selama menjalani perawatan," jelas ML.
ML juga disebut nekat mencuri setelah tidak ada lagi memiliki barang yang bisa dijual untuk membiaya pengobatan anaknya.
Pencurian yang dilakukan ML dilakukan pada Jumat (21/9/2022) dini hari. Barang yang dicuri oleh ML adalah satu unit televisi, satu monitor, 30 bungkus rokok, kamera CCTV, dan sejumlah uang dari rumah korban.
"Terima kasih, hampir saja saya dihukum 5 tahun penjara sementara anak saya butuh pertolongan," tutur ML terisak tangis.
ML kini bebas setelah korbannya yang merasa iba dan memutuskan untuk mencabut laporan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal. Ia mengatakan, pengakuan ML sudah dikonfirmasi kebenarannya.
"Hasil pengecekan kami betul bahwa anaknya mengalami penyakit jantung bawaan atau jantung bocor sejak lahir, dan itu harus rutin dilakukan pengobatan," sebut Akhmad Risal.
Risal mengatakan sejumlah barang sudah dikembalikan ke pemilik barang.
"Korban mencabut laporannya dengan alasan bahwa tersangka melakukan untuk mengobati anaknya. Dengan pertimbangan yang penting barang milik korban dikembalikan dan kedua belah pihak sudah menempuh restorative justice," jelas Risal.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |