Selasa, 18 Oktober 2022 - 15:11 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Artikel.news, Luwu -- Buntut ulah oknum personel Polri di Mapolres Luwu yang membuat coretan 'Sarang Pungli' kini menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Sigit mengaku akan merespon cepat dan mendalami kasus munculnya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu.
Jenderal Sigit menyatakan, sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai komitmen menyerap aspirasi dari personel anggota Polri yang lain dan masyarakat.
"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit dalam keterangannya yang diterima, Selasa (18/10/2022).
Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.
"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit.
Untuk diketahui, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR.
Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut. Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.
Sebelumnya, Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipenuhi coretan bertuliskan "sarang pungli" dan "sarang korupsi" pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Belakangan diketahui, ternyata pelaku yang membuat coretan itu merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres tersebut.
Informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut berinsial HR dengan pangkat Aipda. HR disebut telah melakukan pencoretan terhadap tiga bangunan dengan menggunakan cat semprot berwarna hitam dan merah. Gedung yang dicoret itu adalah gedung Satuan Lalu Lintas, Gedung Satuan Reserse Narkoba serta beberapa bangunan lainnya.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, bahwa oknum anggota dijajarannya itu disebut mengalami gangguan jiwa alias ODGJ. Arisandi menyebut jika bawahannya itu pernah dirawat di Rumah Sakit terkait psikologis dan kejiwaaannya.
"Anggota kami di sini itu. Aipda HR. Dia memang ada masalah kejiwaan dan sementara berobat," kata AKBP Arisandi saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Oktober 2022.
Arisandi menerangkan bahwa oknum polisi tersebut merupakan mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu. Dia sempat menjalani perawatan di Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru pada 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022.
"Dari hasil pemeriksaan di RS Aipda HR didiagnosa menderita Psikotik Akut. Jadi rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru. Tapi karena oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya," katanya.
Setelah menjalani proses penyembuhan, kata Arisandi, kondisi Aipda HR akhirny dikabarkan membaik dan diizinkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan. Aipda HR pun kembali bertugas seperti sedia kala di Polres Luwu. Namun, adanya ulah HR ini yang menghebohkan, Aipda HR pun akhirnya diamakan di Propam Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.
"Medis menyebutkan jika oknum susah sehat dan dipulangkan, karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan, pas belakangan kambuh lagi sakitnya dengan ulah yang menghebohkan itu," ungkap Arisandi.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |