Jumat, 23 September 2022 - 19:35 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan aktivitas pengerukan di sekitar lokasi terjadinya longsor di Jalan Gunung Tolong, Parepare.
Artikel.news, Parepare - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan aktivitas pengerukan di sekitar lokasi terjadinya longsor di Jalan Gunung Tolong, Parepare.
Longsor terjadi pada Kamis (22/9/2022) sore dan memberikan dampak para tiga rumah. Warga yang menghuni rumah-rumah tersebut terpaksa harus mengungsi.
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengemukakan, pihaknya langsung merespon dengan mengirim petugas dari BPBD, damkar, Satpol PP, dan dinas sosial, untuk mengevakuasi para korban ke lokasi yang lebih aman serta memberikan bantuan yang dibutuhkan.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Siaga Bencana Kota Parepare dari BPBD, Damkar, Satpol serta Dinsos yang langsung merespon para korban, dengan mengevakuasi ke lokasi yang lebih aman, serta memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh korban," ujar Taufan di akun Instagram, Jumat (23/9/2022).
"Atas peristiwa tersebut, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, kami telah memberikan sanksi tegas kepada pihak yang telah melakukan aktifitas pengerukan di sekitar lokasi, berupa sanksi pemulihan terhadap dampak yg ditimbulkan, serta melakukan upaya agar tidak lagi terjadi erosi," lanjutnya.
Ketua Partai Golkar Sulsel ini juga mengemukakan bahwa pihaknya akan menindak pelaku dengan tuntutan hukum apabila sanksi yang diberikan tidak dipatuhi.
"Saya mengajak kepada kita semua agar senantiasa menjaga lingkungan, agar terhindar dari bencana alam yang ditimbulkan," ajak Taufan.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |