Jumat, 24 Juni 2022 - 19:05 WIB
Gusni (32), konten kreator asal Sidrap, Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kontennya ditilang karena memakai sandal jepit.(Foto: Tangkapan layar video)
Artikel.news, Sidrap - Seorang wanita pegiat media sosial Tiktok atau Tiktoker asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuat sebuah konten memakai sandal jepit naik motor lalu ditilang oleh polisi.
Wanita bernama Gusni (32) itu pun harus berurusan dengan polisi. Dia dijemput oleh aparat Polres Sidrap, lalu disuruh memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat.
Video yang diunggah Gusni di TikTok berdurasi 1,41 detik. Dalam video itu, Gusni berakting seolah-olah ditilang polisi karena memakai sandal jepit.
"Saya bilang saya lengkap, ada STNK-ku, ada SIM-ku, ada helmku, biar sandal (jepit) diprotes juga," kata Gusni dalam kontennya.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim, mengatakan bahwa pihaknya menugaskan anggotanya untuk menjemput yang bersangkutan karena kekeliruan dalam konten yang diunggahnya.
"Berkendara motor dengan sandal jepit hanya diberikan imbauan, bukan ditilang," kata Mahrus.
Sementara dalam video permohonan maafnya, Gusni mengakui kekeliruan dari konten yang sudah dibuatnya dan sempat viral itu.
"Menyatakan bahwa konten Tiktok dan Facebook yang saya buat dan sebarkan yang mengatakan kalau mengendarai sepeda motor menggunakan sandal jepit ditilng polisi, namun yang sebenarnya walaupun mengendarai sepeda motor memakai sandal jepit tidak ditilang," ujar Gusni dalam video klarifikasinya di markas Polres Sidrap, dilansir dari Kumparan.com, Jumat (24/6/2022).
Gusni (32), konten kreator asal Sidrap, Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kontennya ditilang karena memakai sandal jepit.(Foto: Tangkapan layar video)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |