Sabtu, 22 Januari 2022 - 16:54 WIB
Ilustrasi penyogokan
Artikel.news, Gowa -- Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Somba Opu Polres Gowa melakukan pungutan liar (pungli) terhadap terduga pelaku yang ditangkapnya.
Kanit Reskrim itu berinisial IH berpangkat perwira satu balok (Ipda) itu diduga telah menghentikan perkara kasus bandar chip game online.
Parahnya, Ipda IH ternyata tidak sendiri dia secara bekerjasama dengan 4 orang anggotanya di jajaran Polsek Somba Opu melakukan tindakan terlarang tersebut.
Atas kejadian itu, Propam Polda Sulsel akhirnya turun tangan dan memeriksa kelima polisi aktif tersebut. Mereka diketahui telah meminta uang sebesar Rp6 juta, agar kasus yang ditanganinya segera dihentikan.
“Terkait kasus Kanit Reskrim Polsek Somba Opu ditemukan dugaan adanya pungli pada sebuah perkara yang sempat viral itu. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar di situ ada dugaan pelanggaran kode etik,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawa, saat dimintai keterangan Sabtu (22/1/2022).
Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat salah seorang bandar chip game online itu meminta agar kasusnya tidak dilanjutkan. Disitu, akhirnya si bandar menyodorkan uang. Sementara, para oknum polisi ini termasuk Ipda IH sepakat menerima uang tersebut yang menghentikan kasusnya.
“Mereka bernegosiasi sama pelaku untuk tidak ditahan. Jadi, bandar itu minta kepada istrinya menyerahkan uang yang telah disetujui sekitar Rp 6 juta rupiah dan chipnya juga diambil oleh yange bersangkutan ini (Ipda IH) ,” ungkapnya.
Hingga kini, lanjut Kombes Agoeng, kelima anggota polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel. Apabila dia terbukti, nantinya akan dilimpahkan ke Polres Gowa untuk disidangkan.
“Sekarang masih diperiksa di Propam. Setelah itu saya laporkan ke pimpinan, arahan Kapolda untuk anggotanya disidangkan di Polres Gowa dan untuk perwiranya sidang kode etiknya di Polda Sulsel,” jelasnya.
Saat ditanya terkait pencopotan jabatan, kata Agoeng, pihaknya belum mencopot Ipda IH dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Somba Opu. Sebab, hal itu masih dalam tahap evaluasi.
“Belum dicopot, sementara kita evaluasi dan untuk Kapolsek tidak terlibat. Kita sudah tindak tegas langsung laporkan ke kapolda,” terangnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |