Kamis, 16 Desember 2021 - 14:03 WIB
Ilustrasi pencabulan
Artikel.news, Bulukumba -- Sungguh malang nasib IWH di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Gadis 21 tahun itu terpaksa harus menahan pilu usai jadi korban pelecehan seksual atau pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Akibatnya, gadis baru kemarin itu pun akhirnya kini telah hamil 5 bulan akibat ulah bejat ayahnya inisial SU (50).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut.
Kata dia, peristiwa pilu yang menimpa gadis berusia 21 tahun itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
"Benar, kasus dugaan pencabulan ini kini telah ditangani, dan yang melaporkan korban sendiri inisial IWF, ” ujar AKP Yusuf saat dimintai keterangan, Kamis (16/12/2021).
Polisi berpangkat tiga balok itu menjelaskan, bahwa kejadian pencabulan itu terjadi sejak Juni 2021. Namun korban baru melaporkan pada tanggal 10 Desember 2021.
Kemudian unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba, akhirnya mendatangi TKP yakni rumah SU, namun pada saat itu SU melarikan diri masuk ke dalam hutan.
"Jadi saat yang bersangkutan akan diamankan dia mencoba kabur hingga ditemukan oleh warga dalam hutan, karena warga merasa kesal dengan perbuatannya sehingga SU dihakimi dan mengalami sejumlah luka robek dan harus dilarikan ke RS Bulukumba untuk menyelamatkan nyawanya. Disana ia juga mendapat pengawalan polisi," beber AKP Muhammad Yusuf.
Sementara untuk pemeriksaan terhadap korban, lanjut AKP Yusuf, dia pun mengaku bahwa telah melakukan USG dan hasilnya janin yang dikandung itu merupakan hasil perlakuan dari ayahnya sendiri.
"Pada saat korban melaporkan kejadian yang menimpanya, dia mengaku bahwa dirinya telah hamil 5 bulan berdasarkan hasil USG yang telah ia lakukan," ungkap AKP Yusuf.
Hingga kini, lanjut AKP Yusuf, pihaknya pun masih melakukan proses penyelidikan guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut.
“Masih dalam proses penyelidikan secepatnya kita akan beberkan hasilnya,” terang AKP Muahammad Yusuf.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |