Senin, 01 Maret 2021 - 21:27 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendidikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare.
Artikel.news, Parepare - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendidikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare.
Penyerahan in digelar melalui rapat paripurna, yang berlangsung di gedung DPRD kota Parepare, Senin (1/3/2021). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare Hj. Andi Nurhatina Tipu.
Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim hadir membacakan sambutan Wali kota HM. Taufan Pawe.
Wawali menjelaskan bahwa pendidikan adalah satu sistem masing-masing individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang objek spesifik serta khusus.
"Jadi, pendidikan ini berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa. Juga untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman," jelas Pangerang Rahim, seperti tertulis di akun Instagram Humas Kota Parepare.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |