Senin, 15 Desember 2025 - 15:01 WIB
Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, sambut hangat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Muhammad Basri, beserta rombongan di ruangan Bupati Pasangkayu, Senin (15/12/2025).

Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, sambut hangat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Muhammad Basri, beserta rombongan di ruangan Bupati Pasangkayu, Senin (15/12/2025).
Agenda pertemuan adalah penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Acara tersebut turut dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Dr H Badaruddin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kerjasama, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasangkayu mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Pasangakyu terhadap penerapan penegakan hukum yang lebih humanis, edukatif, dan menekankan pemulihan sosial dibanding pendekatan represif semata.
Bupati menyampaikan, pihakny sangat mengapresiasi Lapas Kelas IIB Polewali yang terus mendorong penguatan pola kerja kolaboratif demi tercapainya tata kelola kelembagaan yang lebih efektif dan efisien.
| Laporan | : | Cullank |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |