Selasa, 04 November 2025 - 17:48 WIB
Ketua Komisi III DPRD Sulbar Usman Suhuriah menghadiri FGD "Optimalisasi Investasi & Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Polewali Mandar", yang diinisiasi Logos Politica kerja sama Bapemda Polewali Mandar-SISB Sulbar, bertempat di Cafe Sudut Lagi Manding, Polewali Mandar, Selasa (4/11/2025).

Artikel.news, Polman - Ketua Komisi III DPRD Sulbar Usman Suhuriah menghadiri FGD "Optimalisasi Investasi & Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Polewali Mandar", yang diinisiasi Logos Politica kerja sama Bapemda Polewali Mandar-SISB Sulbar, bertempat di Cafe Sudut Lagi Manding, Polewali Mandar, Selasa (4/11/2025).
Peserta yang hadir dari internal pemda (pengampu pendapatan) pelaku usaha, pelaku media, undangan perorangan.
Menurut Usman Suhuriah, ptimalisasi investasi dan peningkatan PAD bagi daerah-daerah saat ini, pentingnya tidak hanya karena makin berkurangnya transfer pemerintah pusat ke daerah. Akan tetapi sebelumnya terdapat perintah UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan pusat daerah (HKPD), memerintahkan daerah-daerah agar konsisten membangun kemandirian fiskal daerahnya masing-masing.
"Maka salah satu caranya adalah, daerah harus bekerja keras mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerahnya," ujar politisi Partai Golkar ini.
Usman menambahkan, meski begitu, daerah tidak harus memilih kebijakan yang akhirnya kembali memberi beban baru bagi masyarakat, misalnya kebijakan meningkatkan PAD, dengan menaikan pajak atau restribusi di daerah.
Diperlukan langkah bijak cerdas. Antaranya, bagaimana daerah berusaha menutup kebocoran di sektor penarikan pajak dan restribusi dengan pemanfaatan perangkat digital.
"Dan cara lain terkait aturan serta kelembagaan daerah pengampuh PAD bagaimana dibentuk agar lebih efektif progresif, dan sebagainya," kata Usman.
Sedangkan pembicara lainnya pada FGD ini, antara lain Sekda Polman Nursaid Mustafa, Plt Wakil Rektor III Unsulbar Jamil Barambangi, dan Ketua DPRD Polman Fahry Fadly.
| Laporan | : | Cullank |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |