Kamis, 11 September 2025 - 19:40 WIB
Artikel.News, Makassar - Keluarga selebgram NR kembali bersuara lantang terkait penanganan kasus hukum yang menyeret nama putrinya bersama RS Bhayangkara Makassar. Mereka menyatakan kecewa atas jawaban resmi dari pihak rumah sakit terhadap somasi yang sebelumnya dilayangkan.
Somasi itu dilayangkan lantaran hasil visum NR pada awal Agustus 2025 diduga bocor dan tersebar luas ke publik. Visum tersebut dilakukan setelah NR melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya dari seorang pria bernama Candra. Kebocoran dokumen medis itu semakin menjadi sorotan ketika foto visum memperlihatkan bagian vital tubuh NR tersebar di media sosial.
Ibu NR, Sri Rahayu Usmi, secara resmi mengirimkan surat terbuka kepada Ketua dan Anggota Komisi III DPR RI. Ia meminta perhatian khusus agar permasalahan yang dialami putrinya bisa mendapat perlindungan hukum yang jelas.
“Harapannya, setelah surat terbuka ini dilayangkan, ada perhatian serius terhadap laporan dan permasalahan yang sedang kami hadapi,” kata Sri Rahayu Usmi di Rumah Aspirasi, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (11/9/2025).
Dalam surat terbuka itu, Sri Rahayu bertindak atas nama pribadi sekaligus mewakili kepentingan putrinya, selebgram NR, yang menjadi pelapor dalam sejumlah kasus. Ada lima laporan yang saat ini sedang ditangani Polda Sulsel, mulai dari kasus penggelapan, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dugaan tindak pidana ITE, perampasan kemerdekaan, hingga perusakan kunci pagar rumah.
Sri Rahayu menekankan bahwa dalam laporan kedua terkait TPKS, keterlibatan RS Bhayangkara menjadi sorotan utama. Ia menilai jawaban somasi dari pihak rumah sakit terkesan melakukan pembiaran dan tidak menunjukkan adanya tindakan tegas secara internal.
Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Komisi III DPR RI, keluarga NR memohon perlindungan hukum agar proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari praktik pilih kasih. “Kami juga mau proses penyidikan yang sesuai aturan hukum dan diawasi agar tidak terjadi tebang pilih,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya asas persamaan di hadapan hukum sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kekhawatiran keluarga NR semakin besar karena mendapat informasi bahwa pihak terlapor memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat tinggi Polri.
Sementara itu, Aris Mulking, perwakilan keluarga NR, menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai siapa yang membocorkan foto visum hingga tersebar luas. “Kami bersama penasihat hukum akan menempuh langkah hukum terhadap Rumah Sakit Bhayangkara,” tegasnya.
Selain kasus kebocoran visum, keluarga juga menyoroti penanganan laporan TPKS yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Mereka menilai lambannya penanganan kasus dapat merugikan posisi hukum selebgram NR sebagai korban.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |