Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:50 WIB
Orangtua di Kota Surabaya, Jawa Timur, terpaksa memenjarakan anak kandungnya sendiri gegara mencuri 14 unit sepeda motor ditambah satu unit mobil.(Istimewa)
Artikel.news, Surabaya - Orangtua di Kota Surabaya, Jawa Timur, terpaksa memenjarakan anak kandungnya sendiri gegara mencuri 14 unit sepeda motor ditambah satu unit mobil.
Pasalnya, semua kendaraan yang dicuri pelaku berinisial AAN (30) adalah milik orangtuanya.
AAN diduga nekat berbuat kriminal demi memenuhi hasrat gaya hidup glamour sang istri.
Perbuatan ini membuat orangtua AAN tak bisa memberi toleransi. Unit Reskrim Polsek Bubutan pun bertindak.
Dilansir dari Grid.id, Sabtu (12/7/2025), Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizky, menjelaskan, kasus ini bermula pihaknya mendapat laporan pencurian mobil di parkiran Jalan Cepu, Surabaya.
Rekaman CCTV memperlihatkan AAN dan seorang temannya berinisial A, sebagai pelakunya.
Ternyata, ini bukan kali pertama AAN berulah. Orangtuanya pun sudah kapok dan memilih jalur hukum.
Polisi meringkus AAN di kosnya di Jalan Kalibutuh, Surabaya
Pengakuannya membuat polisi mengelus dada. Dia sudah 15 kali beraksi, di antaranya mencuri 14 motor dan 1 mobil Daihatsu Ayla milik orangtua kandungnya sendiri.
"Terakhir mobil dijual Rp28 juta," terang Vonny.
Saat pencurian terjadi, ternyata pelaku dengan penadah itu sudah terencana.
Mereka memang janjian, AAN yang tidak bisa menyetir mengajak penadah datang ke parkiran.
AAN mengaku tega mencuri harta milik orangtuanya karena kebutuhan ekonomi.
Dia mengaku sakit hati karena setiap kali meminjam uang tidak pernah dituruti.
Hasil mencuri digunakan untuk menuruti kemauan istrinya yang ingin hidup serba mewah.
"Saya kalau minta uang dan pinjam barang tidak pernah dikasih," ujarnya singkat.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |