Kamis, 06 Maret 2025 - 12:31 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan kerja di lokasi tambang pada 23 Januari 2025 lalu.
Artikel.news, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan kerja di lokasi tambang pada 23 Januari 2025 lalu.
Ini terkait penyampaian pengaduan/aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang.
Pengaduan atau aspirasi tersebut sehubungan dengan adanya keresahan yang sedang bergejolak saat ini di tengah-tengah masyarakat atas kehadiran perusahaan tambang pasir yang diduga menjadi penyebab terjadinya ablasi aliran sungai, sehingga terjadi kerusakan ke lahan masyarakat sepanjang aliran sungai Gentungan, Kabupaten Mamuju.
RDPU berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa (4/3/2025), dan dipimpin oleh Ketua Komisi II Syarifuddin didampingi Wakil Ketua komisi II Jumiaty Andi Mahmud, serta dihadiri anggota Komisi II, Khalil Qibran dan Firman Argo.
Hadir perwakilan masyarakat, perwakilan Pemprov Sulbar, serta perwakilan perusahaan tambang CV Sinar Harapan.
Khalil Qibran menekankan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, pihaknya memandang serius permasalahan itu dan berkewajiban untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
"Oleh karena itu, dalam forum ini, kami ingin mendengar secara langsung pemaparan dari pihak-pihak terkait, baik dari perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak perusahaan jika hadir dalam rapat ini," ujarnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |