• Olahraga
    • Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027
      Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan
      7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini 7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini
      Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kabar Gembira bagi Para Jomblo, Pemkot Makassar Memfasilitasi Itsbat Nikah bagi Warga Kurang Mampu Kabar Gembira bagi Para Jomblo, Pemkot Makassar Memfasilitasi Itsbat Nikah bagi Warga Kurang Mampu
      Dispar Makassar Rakor Bersama Kemendagri, Bahas Kerja Sama Pemanfaatan KSP dan BMD Dispar Makassar Rakor Bersama Kemendagri, Bahas Kerja Sama Pemanfaatan KSP dan BMD
      Evaluasi SAKIP 2025, Kemenpan RB Nilai Pemprov Sulsel Berpeluang Raih Predikat BB Evaluasi SAKIP 2025, Kemenpan RB Nilai Pemprov Sulsel Berpeluang Raih Predikat BB
      Momentun Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Rancang Ranperda Fasilitas Pesantren Momentun Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Rancang Ranperda Fasilitas Pesantren
  • Tekno
    • Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027
      Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan
      7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini 7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini
      Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah
  • Ekbis
    • Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027
      Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan
      7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini 7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini
      Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah
  • Berita Utama
    • Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027
      Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan
      7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini 7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini
      Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Anggota DPRD Sugianto Hadiri Tasyakuran Puncak HUT Golkar ke-61 di Mamuju Anggota DPRD Sugianto Hadiri Tasyakuran Puncak HUT Golkar ke-61 di Mamuju
      Legislator Masdar Mahmuddin Hadiri Peringatan HUT Golkar ke-61 Tingkat Provinsi di Mamuju Legislator Masdar Mahmuddin Hadiri Peringatan HUT Golkar ke-61 Tingkat Provinsi di Mamuju
      Wabup Pasangkayu Imbau Pengawas Pemilu Memperdalam Pemahaman Regulasi dan Etika Wabup Pasangkayu Imbau Pengawas Pemilu Memperdalam Pemahaman Regulasi dan Etika
      Gelar Tasyakuran Puncak HUT ke-61, Golkar Sulbar Sekaligus Sarasehan Bahas Isu-isu Politik Daerah Terkini Gelar Tasyakuran Puncak HUT ke-61, Golkar Sulbar Sekaligus Sarasehan Bahas Isu-isu Politik Daerah Terkini
  • Opini
    • Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027
      Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan
      7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini 7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini
      Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah
  • Inspirasi
    • Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027
      Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan
      7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini 7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini
      Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah
  • Entertain
    • Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027
      Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan
      7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini 7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini
      Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah
  • Edukasi
    • Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027
      Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan
      7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini 7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini
      Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah
  • Kesehatan
    • Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027
      Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan
      7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini 7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini
      Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Wali Kota Tasming Hamid Ungkap Kehormatan Besar Andi Amar Ma’ruf Kunjungi Parepare, Harap Beri Manfaat Bagi Masyarakat  Wali Kota Tasming Hamid Ungkap Kehormatan Besar Andi Amar Ma’ruf Kunjungi Parepare, Harap Beri Manfaat Bagi Masyarakat 
      Inspektur Iwan Asaad Serukan Irban Baru Tancap Gas Kawal Program Prioritas Wali Kota-Wawali TSM-Hermanto Inspektur Iwan Asaad Serukan Irban Baru Tancap Gas Kawal Program Prioritas Wali Kota-Wawali TSM-Hermanto
      4 Irban Inspektorat Parepare Resmi Dilantik, Wali Kota Pesan Bergerak Cepat Berbuat Terbaik untuk Masyarakat  4 Irban Inspektorat Parepare Resmi Dilantik, Wali Kota Pesan Bergerak Cepat Berbuat Terbaik untuk Masyarakat 
      Wali Kota Parepare Lantik 16 Pejabat, Ingatkan Esensi Jabatan Pelayanan ke Masyarakat Wali Kota Parepare Lantik 16 Pejabat, Ingatkan Esensi Jabatan Pelayanan ke Masyarakat
  • Sulbar
    • Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Kondisi Hidrometeorologi dan Cek Alat EWS Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Kondisi Hidrometeorologi dan Cek Alat EWS
      Pemkesra Rakor Bersama SPAM Regional Mandar, Komitmen Mempercepat Realisasi Pemkesra Rakor Bersama SPAM Regional Mandar, Komitmen Mempercepat Realisasi
      Ombudsman RI Lakukan Pengumpulan Data Penilaian Potensi Maladministrasi di RSUD Sulbar Ombudsman RI Lakukan Pengumpulan Data Penilaian Potensi Maladministrasi di RSUD Sulbar
      Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Harap Subsidi Rp46,8 Triliun Dirasakan Petani Kecil Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Harap Subsidi Rp46,8 Triliun Dirasakan Petani Kecil
  • Foto
    • Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027
      Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan
      7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini 7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini
      Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah

Home Sulbar Sulbar

9 Hari Berlalu, Pelaku Penganiayaan Eks Presenter TVRI Belum Ditahan, Kuasa Hukum Desak Polresta Mamuju Bertindak Tegas

Faisal

Ahad, 23 Februari 2025 - 19:58 WIB


9 Hari Berlalu, Pelaku Penganiayaan Eks Presenter TVRI Belum Ditahan, Kuasa Hukum Desak Polresta Mamuju Bertindak Tegas

Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ninda Maesara Rajaloa, eks presenter TVRI Mamuju, yang telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Mamuju sejak 14 Februari 2025 hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. 


Artikel.news, Mamuju – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ninda Maesara Rajaloa, eks presenter TVRI Mamuju, yang telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Mamuju sejak 14 Februari 2025 hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. 

Meskipun hasil visum, keterangan saksi, dan barang bukti telah diserahkan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju belum juga melakukan penahanan terhadap para terlapor.

Kuasa hukum korban, Adv. Hasri, S.H., M.H., menegaskan bahwa keterlambatan dalam penahanan para pelaku berpotensi memberikan ruang bagi mereka untuk mengulangi perbuatannya serta menghambat proses penegakan hukum yang adil bagi korban.

Kami sangat menyayangkan lambannya proses hukum ini. Mengingat fakta bahwa seluruh alat bukti telah diserahkan, seharusnya penyidik segera mengambil langkah tegas dengan menahan para pelaku guna mencegah kemungkinan mereka mengulangi perbuatannya atau bahkan menghilangkan barang bukti lainnya, ujar Adv. Hasri, Ahad (23/2/2025). 

Dasar Hukum Penahanan,
Dalam sistem hukum pidana di Indonesia, tindakan penganiayaan seperti yang terjadi dalam kasus ini diatur dalam Pasal 351 KUHP, yang berbunyi:

1. Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

2. Jika perbuatan itu mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

3. Jika mengakibatkan kematian, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Selain itu, dalam kasus pengeroyokan, Pasal 170 KUHP juga mengatur:

1. Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

2. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan luka-luka berat, ancaman hukumannya meningkat menjadi sembilan tahun.

3. Jika mengakibatkan kematian, maka pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Berdasarkan ketentuan di atas, seharusnya penyidik Polresta Mamuju sudah bisa melakukan penahanan karena sesuai dengan Pasal 21 ayat (4) KUHAP, penahanan dapat dilakukan apabila:

1. Tindak pidana tersebut diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

2. Terdapat kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau merusak barang bukti.

Jadi, tidak ada satupun alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap para terlapor, keterangan pelapor, saksi, surat sudah memenuhi semua persyaratan alat bukti untuk dilakukan tindakan penahanan. Apalagi vidio pengeroyokan ini sudah viral.

"Saya juga miris melihat tindakan penyidik seperti ini, masa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) saja belum diberikan pada klien kami, gak benar ini," tegasnya. 

"Apabila Polresta Mamuju tidak segera melakukan penahanan, maka kami akan menempuh upaya hukum lainnya, termasuk mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pihak yang berwenang serta mendesak Kapolda Sulbar untuk turun tangan dalam memastikan kasus ini ditangani dengan serius," kecam Adv. Hasri.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan. Masyarakat berharap agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Kuasa Hukum Korban

Adv. Hasri, S.H., M.H.

  • Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Kondisi Hidrometeorologi dan Cek Alat EWS
  • Pemkesra Rakor Bersama SPAM Regional Mandar, Komitmen Mempercepat Realisasi
  • Ombudsman RI Lakukan Pengumpulan Data Penilaian Potensi Maladministrasi di RSUD Sulbar
  • Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Harap Subsidi Rp46,8 Triliun Dirasakan Petani Kecil
  • Inspektur Sulbar Sampaikan Materi Core Values dan Employer Branding ASN pada Latsar CPNS Pasangkayu
  • Ikuti Rakor Bersama KPK, Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Sulbar Siap Dukung Pelaksanaan Monitoring dan Uji Petik

Laporan:Faisal
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulbar#Sulbar#Mamuju#Penganiayaan#Presenter TVRI#Polresta Mamuju#Kuasa Hukum#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027

    Bersama Bank Indonesia, Pemprov Sulbar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027

  • Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan

    Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas, Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan

  • Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Kondisi Hidrometeorologi dan Cek Alat EWS

    Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Kondisi Hidrometeorologi dan Cek Alat EWS

  • 7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini

    7,2 Persen Anak di Sulbar Alami Risiko Hipertensi, Dinkes Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Dini

  • Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah

    Selebgram Cantik Clara Shinta Isyaratkan Bercerai, Padahal Belum Genap Dua Bulan Menikah

  • Kabar Gembira bagi Para Jomblo, Pemkot Makassar Memfasilitasi Itsbat Nikah bagi Warga Kurang Mampu

    Kabar Gembira bagi Para Jomblo, Pemkot Makassar Memfasilitasi Itsbat Nikah bagi Warga Kurang Mampu

  • TOPIK

  • POPULAR

      Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Anggota DPR Agus Ambo Djiwa Serap Aspirasi Petani dan Masyarakat Desa Tammerodo Majene
    1. Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Anggota DPR Agus Ambo Djiwa Serap Aspirasi Petani dan Masyarakat Desa Tammerodo Majene
    2. Pemprov Sulbar Gandeng Sulawesi Foundation Community, Untuk Penyusunan Dokumen Perhitungan Karbon 
    3. Demi Pulau Terpencil dan Perekonomian Rakyat, Pemprov Sulbar Usul Tiga Trayek Kapal Perintis Diperpanjang
    4. Kepala Bapperida Sulbar Dorong Penguatan Riset dan Inovasi untuk Wujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera
    5. Lakukan Penilaian Akhir Calon Desa Antikorupsi di Sulbar, Tim Provinsi Observasi Langsung Kondisi Lapangan
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.